Pengacara Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak diancam akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas pernyataanya ‘jangan-jangan’ Komisi III DPR menerima uang dari Ferdy Sambo.
“Hari ini juga minta MKD untuk periksa Pak Kamarudin untuk menjelaskan mudahnya mengatakan ‘jangan-jangan’ Komisi III terima uang kasus Sambo,” kata anggota Komisi III Arteria Dahlan di tvOne, Selasa (23/8/2022).
Arteria meminta Kamarudin tidak membuat pernyataan yang menyudutkan Komisi III DPR. “Kami fokus, energi anak bangsa menyelesaikan kasus Sambo,” jelasnya.
Kamarudin mempertanyakan Komisi III ketika dirinya mengirimkan surat terkait kasus Sambo termasuk adanya uang Rp300 triliun. “Ke mana Komisi III ketika kami mengirimkan surat termasuk aliran uang Rp300 triliun,” jelasnya.
Arteria pun meminta Kamarudin untuk mencabut pernyataan yang menyudutkan Komisi III. “Pernyataan Anda dicabut tidak,” tanya Arteria.
Kamarudin menegaskan tidak akan mencabut pernyataannya. “Yang keluar dari mulut saya tidak pernah tercabut.saya punya buktinya,” pungkasnya.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM ke Wartawan: Tapi Jangan Difoto ya
Hasan Nasbi Berkantor di Istana di Tengah Isu Pengunduran Diri dari Jabatan Kepala PCO
Viral Pernyataan Mentan Amran Sebut Ada Pengamat Segera Dipenjara, Dianggap Musuh Negara
Simak! Rocky Gerung Beber Hal Mendasar Mengapa Keaslian Ijazah Jokowi Harus Dipersoalkan