Ada upaya Putri Candrawathi lepas dari jerat hukum dengan adanya pengakuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa istri Ferdy Sambo alami gangguan jiwa.
“Timsus Polri jangan terlalu percaya pengakuan LPSK yang menyebut Putri Candrawathi alami gangguan jiwa. Ini upaya istri Ferdy Sambo lepas dari jerat hukum,” kata Ketua Presidium Nusantara Police Watch (NPW) Anto Kusumayuda kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (18/8/2022).
Menurut Anto, saat ini ada upaya membuat skenario baru kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. “Indikasi drama baru muncul pernyataan LPSK yang menyebut Putri Candrawathi alami gangguan jiwa,” ungkapnya.
Anto menyesalkan pernyataan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang menyebut peristiwa itu hanya diketahui oleh Allah, Putri Candrawathi (PC) selaku istri Ferdy Sambo, dan Brigadir Yoshua atau J. “Harusnya Kabareskrim bisa mengungkapkan yang rasional kejadian pembunuhan Brigadir Yoshua,” papar Anto.
Kata Anto, upaya membuat skenario baru kasus ini menunjukkan masih kuatnya kubu Ferdy Sambo. “Jaringan Ferdy Sambo masih kuat saat ini,” jelas Anto.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
KERAS! Mantan Wapres Try Sutrisno Turut Mendukung Penggantian Wakil Presiden Gibran
Jokowi Beri Arahan Peserta Sespimen Polri di Rumahnya
Dukungan Ganti Wapres Gibran Terus Mengalir
JANGGAL! Selain Ijazah, Skripsi Jokowi Ternyata Berbeda Dengan Teman Seangkatan, Kok Bisa?