Pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J merupakan efek panjang tidak tuntasnya kasus pembunuhan enam Laskar FPI (KM 50)
“Kasus pembunuhan Brigadir J, efek panjang kasus KM50 yang tak tuntas,” kata wartawan senior Edy A Effendi di akun Twitter-nya @mihrabku, Ahad (13/8/2022).
Edy mengatakan seperti itu menanggapi berita Kompas TV berjudul “Mahfud Sebut Negara Hancur Jika Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Dibuka”
Kata Edy, negara Indonesia hancur dimulai tidak kasus pembantaian enam Laskar FPI. “Prof @mohmahfudmd hancurnya negara ini juga dimulai dari pembantaian enam laskar FPI,” ungkapnya.
Kasus KM 50 kembali mencuat pasca ditetapkannya 4 tersangka pembunuhan Brigadir J, berikut kronologi dan putusan KM 50 yang libatkan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Diketahui sebelumnya Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan merupakan tokoh penting dalam kasus KM 50 sama halnya dengan peran keduanya di kasus Brigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka sedangkan Hendra Kurniawan turut terlibat dalam kasus Brigadir J, kini keduanya kembali dikaitkan dengan kasus KM 50.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!