Ada kemungkinan Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tidak ada di sel tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat seperti yang pernah dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
“Tapi saya tak yakin Ferdy Sambo ditahan sel isolasi 😀 dulu ahok hanya titip nama sel mako brimob tapi orgnya di luar sel,” kata mantan tahanan politik kasus Papua Ambrosius Mulait di akun Twitter-nya @Mulalt, Ahad (7/8/2022).
Kata Ambrosius, sel tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua digunakan untuk para teroris.
“Catatan di Mako Brimob itu bukan Rutan Tapi sel Teroris, dulu polda metro Jaya tipu kalo itu rutan, mana ada tahanan brimob dinamakan rutan 😂,” jelasnya.
Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.
“Tiga puluh hari ke depan info dari itsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari detik.
Dedi sebelumnya menyampaikan Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigadir J.
“Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korps Brimob Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8).
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Try Sutrisno Sayangkan Sikap Jokowi Paksakan Gibran Jadi Wapres
Ungkap Gelar Jokowi Berubah-Ubah, Profesor LIPI: Saya Terkaget-Kaget dan Bengong!
Kajian Politik Merah Putih: Prabowo Lebih Takut ke Jokowi Daripada Jalankan Sapta Marga TNI!
Di Forum Purn TNI, Jend Purn Tyasno Sudarto: Pemimpin Sekarang Kimunajat, Revolusi Adalah Jawaban!