Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo harus ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir Joshua atau Nofriansyah Joshua Hutabarat di kediaman polisi bintang dua tersebut.
“Tinggal fredy sambo yg harus ditetapkan jadi tersangka,” kata mantan anggota Djoko Edhi Abdurrahman di akun Twitter-nya @DjokedA, Kamis (4/8/2022).
Djoko mengatakan seperti itu menanggapi berita dari democrazy news berjudul “Simak! Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo Buka Suara Soal Tewasnya Brigadir Joshua”.
Djoko menduga berita bohong yang menyebutkan Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo. “Saya duga, tuduhan ada pelecehan seksual dari Puteri Sambo, itu bohong. ini yg perlu dibuktikan,” jelas Djoko.
Ferdy Sambo mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan asumsi-asumsi negatif terhadap keluarganya terkait peristiwa tewasnya Brigadir J alias Joshua Hutabarat di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Menurut dia, tewasnya Brigadir J tidak lain karena memang perbuatannya sendiri kepada keluarganya.
“Saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu tak terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya,” ujar Ferdy Sambo di Bareskrim Polri.
Ferdy Sambo lantas meminta semua pihak agar bersabar terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya. Dia mengatakan hal tersebut supaya tidak ada asumsi-asumsi liar yang berkembang sebelum penyidikan selesai.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Jokowi Lakukan Serangan Balik di Tengah Polemik Ijazah
Apa Alasan Jokowi Beri Arahan Peserta Sespimmen Polri di Rumah Pribadinya?
Forum Purnawirawan TNI, Termasuk Try Sutrisno Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR
Try Sutrisno Sayangkan Sikap Jokowi Paksakan Gibran Wapres