Rocky Gerung mengatakan bahwa dirinya bisa terkena delik jika melontarkan sesuatu yang dianggap menghina pejabat tertentu.
Sebagai contoh, ia mengatakan bahwa kepala ikan lebih enak dari kepala negara. Menurutnya, pernyataan tersebut akan menimbulkan pertanyaan siapa yang dihina, kepala negara atau kepala ikan.
Lebih lanjut, ia mencoba menerangkan bahwa melalui pernyataan tersebut seharusnya yang dipelihara adalah kemampuan berfikir.
“Jadi yang mau saya terangkan adalah kemampuan kita berfikir itu, itu yang harus kita pelihara. Kejujuran dalam berargumentasi,” ujar Rocky Gerung di kanal YouTube Karni Ilyas Club yang tayang pada Senin (11/7).
Pengamat yang akrab disapa Bung Rocky ini menilai KUHP merupakan bentuk pengendalian politik oleh penguasa terhadap rakyat.
Oleh karena itu, Bung Rocky menyoroti fokus yang ditentang rakyat adalah kebebasan yang berbasis pada kepentingan individu, bukan kebebasan berpendapat.
“Yang kita tentang, kebebasan yang berbasis pada kepentingan individu, bukan pada kebebasan untuk berbicara,” ujar Rocky Gerung.
Sumber: nw.wartaekonomi.co.id
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!