Hal itu menuai respon Pengamat Politik dari Citra Institute, Efriza. Ia mengatakan, PKS memiliki peluang untuk menghapus ketentuan PT dalam sidang MK. Namun, perlu argumen yang kuat dalam meyakini hal itu.
"Jika merujuk kepada sidang MK, presidential threshold bisa dihapus ketentuan itu. Hanya saja diperlukan argumen yang jelas untuk meyakini MK dalam mengubah syarat itu. MK malah mengharapkan yang punya legal standing adalah partai politik peserta Pemilu. Artinya peluang itu ada," kata Efriza ketika dihubungi AKURAT.CO pada Jumat (8/7/2022).
"Jadi, PKS mengajukan judicial review ke MK adalah hal positif," sambungnya.
Namun, Efriza menilai langkah PKS yang ingin menghapus PT dikarenakan PKS tak punya capres dari internalnya.
Sehingga, partai yang dikomandoi oleh Ahmad Syaikhu itu diyakini memiliki kepentingan yang kuat demi mengusung Anies Baswedan untuk maju dalam Pilpres 2024.
"PKS dapat dicurigai juga kesal, PKS yang membesarkan Anies tetapi saat ini Anies lebih condong kepada NasDem, dan kemungkinan gerak Anies akan ke mana ditentukan oleh NasDem, " ujar dia.
"(Sebab) PKS hanya sekadar pengikut saja bukan yang berperan besar," lanjut dia.
Maka dari itu, dengan dihapusnya PT sebesar 20 persen, PKS juga merasa setara dengan NasDem untuk memperebutkan Anies.
"Jika Presidential Threshold dihapuskan, maka PKS bisa punya posisi tawar sama kuat dengan Nasdem dan/atau meninggalkan Anies jika terlalu dekat dan 'genit' dengan NasDem," tukas dia.
Sebagai informasi, menurut Syaikhu, ada tiga alasan PKS mengajukan uji materi Presidential Threshold 20 persen ke MK. Pertama sebagai penyambung lidah rakyat yang menginginkan adanya perubahan aturan PT 20 persen.
"Keputusan tersebut diambil setelah kami bertemu dan mendengarkan aspirasi masyarakat untuk menolak aturan PT 20 persen," ujar Syaikhu dalam keterangannya pada Rabu (9/6/2022).
Kedua, ungkap Syaikhu, PKS ingin memperkuat sistem demokrasi sehingga membuka peluang lebih banyak lahirnya calon presiden dan calon wakil presiden terbaik pada masa-masa yang akan datang.
"Ketiga, kami ingin mengurangi polarisasi di tengah-tengah masyarakat akibat hanya ada dua kandidat capres dan cawapres," ujar dia.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!