Kalimatnya itu bukan tanpa dasar. Sebab menurutnya, masyarakat kalangan bawah pengguna minyak goreng belum tentu mempunyai telepon cerdas. Masyarakat miskin itu kesusahan membeli minyak goreng, apalagi membeli telepon cerdas.
"Minyak curah harus tersedia dan harus terjangkau oleh publik meski mereka tidak punya smartphone," kata Achmad dalam keterangan yang diterima, Selasa (28/6/2022).
Itu penting dilakukan untuk menunjukan sikap negara hadir dalam lingkungan masyarakat kelas bawah yang tidak mempunyai telepon pintar.
Achmad pun mengakui penggunaan teknologi akan membantu menyederhanakan prosednur dan birokrasi yang bertele-tele. Tetapi, kata dia, kebijakan tersebut tentu tidak adil, terutama bagi mereka yang tidak punya telepon pintar.
"Harus diakui dalam kebijakan publik, teknologi akan membantu menyederhanakan prosedur dan birokrasi yang rumit. Namun masalahnya pembelian minyak goreng mengunakan syarat memiliki aplikasi peduli lindungi adalah tidak adil bagi sebagian masyarakat Indonesia terutama mereka yang tidak memiliki smartphone," klaim Achmad.
Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, Achmad menyebut transaksi minyak goreng yang semula sederhana, kini menjadi rumit, terkhusus bagi masyarakat kelas bawah.
"kenapa negara hanya mengurus mereka yang THE HAVE saja sementara melupakan masyakarat yang THE HAVEN'T. Kebijakan pembelian minyak goreng dengan syarat aplikasi sunggu tidak berpihak kepada mereka yang THE HAVE NOT," pungkasnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!