"Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng (migor) curah secara trial by error alias coba-coba, namun tidak menyelesaikan masalah. Misalnya, kebijakan penggunakan aplikasi Peduli-Lindungi untuk pembeli migor-curah," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima, Senin, (27/6/2022).
Ia juga menekan pemerintah berfokus selesaikan akar masalah. Bukan malah buat kebijakan yang berpotensi timbulkan masalah baru. Baginya, masyarakat kecil akan disulitkan dengan ide penggunaan aplikasi Peduli Lindungi tersebut.
Lebih lanjut ia menyebut, pengguna migor curah kebanyakan adalah rakyat kecil dan UMK (usaha mikro dan kecil) yang tidak akrab dengan teknologi smart phone. Bila kebijakan ini dipaksakan, maka akan menyulitkan mereka.
"Hari gini, Pemerintah harus benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat," tambahnya.
Wakil Ketua FPKS DPR RI itu menilai kebijakan yang penting dan mendesak sekarang adalah membanjiri pasar dengan migor curah secara cukup dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi). Menurutnya pemerintah lambat dalam hal ini.
Ia juga mengklaim kondisi sekarang cukup membingungkan. Sebab, stok CPO dikatakan berlimpah di tangki penyimpanan, dan harga TBS sawit rakyat anjlok mendekati Rp. 500 per kilogram. Tetapi, masih ada kelangkaan migor curah dan dengan harga yang jauh di atas HET.
"Berarti ada yang salah di tingkat produsen dan distributor migor curah," ujar dia. "Logika sederhananya, CPO yang berlimpah di pabrik tersebut seharusnya dapat diolah menjadi migor curah. Kemudian migor curah tersebut didistribusikan untuk membanjiri pasar melalui agen resmi Pemerintah, dengan harga sesuai HET."
Untuk diketahui Pemerintah akan memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian migor curah rakyat pada Senin (27/6/2022). Pembelian minyak goreng curah rakyat nantinya harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK (Nomor Induk Kependudukan). Masa sosialisasi kebijakan ini akan berlangsung selama dua minggu ke depan.
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Respons Anies soal Gerakan Rakyat Bakal Jadi Partai Pengusungnya di Pilpres 2029
Pimpinan DPR Sebut Cara KKP Tangani Kasus Pagar Laut Menghina Akal Sehat
Buntut Disertasi, Bahlil Lahadalia Potensial Didepak dari Kabinet Menyusul Satryo Soemantri
PKS Soal Tambahan Jatah Menteri: Kami Gak Menuntut, Tapi Kalau Dikasih Gak Nolak