Indikasinya, diskusi-diskusi di ruang publik tentang dinamika menuju Pemilu 2024 telah dan sangat diwarnai oleh argumentasi-argumentasi yang mengarah pada polarisasi tidak sehat diantara anak bangsa.
"Pada tahun 1955, Presiden Republik Indonesia Pertama, Ir. Soekarno, pernah memberi pesan kepada kita. Pemilihan Umum jangan menjadi tempat pertempuran perjuangan kepartaian yang dapat memecah belah bangsa Indonesia,'' ungkapnya saat memberi sambutan dalam Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Peluncuran tahapan Pemilu 2024 juga ditandai dengan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 secara serentak se-Indonesia oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sebagai Ketua DPR RI, Puan mengajak segenap elemen bangsa untuk mengembalikan hakikat dan jati diri Pemilu sebagai instrumen demokrasi, yang berorientasi pada persatuan bangsa. Pemilu adalah arena kompetisi, bukan pertempuran di antara anak bangsa.
"Jika boleh diperumpamakan, sejatinya hasil Pemilu Legislatif adalah untuk menentukan ‘ketua kelas’, ‘wakil ketua kelas-1’, ‘wakil ketua kelas-2’ dan seterusnya di dalam Gedung Parlemen. Selanjutnya, para Ketua dan Wakil Ketua Kelas inilah yang akan menjadi satu kesatuan team work untuk memusyawarahkan berbagai hal dan memutuskan apa yang terbaik untuk bangsa dan negara.
Sebagai proses demokrasi untuk memilih pemimpin, Puan lalu mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersama menyukseskan Pemilu 2024, sehingga kelak akan terpilih pemimpin yang akan memperoleh legitimasi kuat dari rakyat. Pemilu di Indonesia juga jangan sekedar mekanisme demokrasi dan rutinitas biasa.
"Pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Pemilu merupakan perwujudan pengamalan sila ke-4 Pancasila, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyarawatan/Perwakilan," ujar Puan.
Di era demokrasi modern, lanjutnya, Pemilu juga menjadi arena bagi rakyat untuk memilih para Pemimpin eksekutif, mulai dari Bupati/Wali Kota, Gubernur, sampai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Dengan kedudukan strategisnya, hasil Pemilu akan sangat menentukan wajah kehidupan berbangsa dan bernegara, setidaknya untuk lima tahun ke depan. Di sisi lain, ibarat pisau bermata dua, penyelenggaraan Pemilu yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, juga bisa menjadi bumerang bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Itu sebabnya, Puan menegaskan, sejak awal DPR, Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan banyak elemen masyarakat sudah berkomitmen bahwa di tahun 2024 Pemilu harus dilaksanakan.
''Tidak ada pembahasan untuk penundaan, tidak ada pembahasan untuk mengulur-ngulur, melainkan jelas dari awal sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali,'' tegasnya.
Para pemimpin yang terpilih lewat pemilu akan memperoleh legitimasi dari rakyat untuk merumuskan dan menyusun berbagai perundang-undangan yang diperlukan untuk mewujudkan perikehidupan yang ber-Ketuhanan, adil dan beradab, menjaga persatuan, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Puan Maharani mengatakan, Pemilu adalah ajang untuk mendengar suara, harapan, dan impian rakyat Indonesia tentang apa yang mereka ingin negara wujudkan untuk kesejahteraan hidup rakyatnya.
"Melalui Pemilu rakyat bisa memilih putra putri terbaik bangsa yang akan memanggul tanggungjawab besar tugas kebangsaan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan," katanya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!