Ia menjelaskan perjuangan reformasi 98 merupakan gerakan koreksi terhadap kekuasaan era sebelumnya.
Sebab, masa jabatan presiden tidak diatur dalam undang-undang dalam era sebelumnya.
"Ketika reformasi kita harus ingat, perjuangan reformasi dan demokrasi bukan turun langit,” kata Masinton dalam acara diskusi Total Politik di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (12/6).
Anggota Komisi XI DPR RI itu mengatakan, reformasi merupakan pejuangan bangsa Indonesia.
“Itu perjuangan reformasi dan demokrasi tahun 97 yang puncaknya di tahun 98 dengan segenap pengorbanan,” ucapnya.
Masinton pun menilai pihak yang memunculkan wacana presiden 3 periode dinilai tak paham hakikat demokrasi, karena reformasi sudah berhasil membatasi masa jabatan presiden.
“Reformasi dan demokrasi mengoreksi kekuasaan lama, maka dikoreksi, dan dilakukan amandemen UUD 1945,” jelas Masinton.
Amandemen UUD 1945 sebelumnya, kata Masinton, merupakan bentuk dari konsensus yang tertulis bahwa masa jabatan hanya dua tahun.
Pembatasan tersebut dibuat untuk menghindari kekuasaan yang semena-mena.
"Itulah konsensus dasar dalam demokrasi, kalau kemudian datang tiga periode itu ide yang mengangkangi demokrasi,” katanya.
Lebih lanjut, Masinton menilai wacana presiden 3 periode tidak menjalankan mandat dan amanat reformasi dan demokrasi 98.
“Wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode merupakan tindakan yang melawan hukum dan hanya disuarakan oleh orang-orang berwatak tirani,” tandas Masinton. (*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!