Dia menyebut wajar jika masyarakat Minang berang terhadap restoran tersebut. Sebab, masakan rendang dan nasi padang itu harus halal.
"Kalau sampai ada yang menjual rendang babi, itu sudah merusak citra rumah makan padang yang pasti halal," kata Irma saat dihubungi JPNN, Jumat (10/6).
Perempuan berdarah Minang itu menyebutkan hal itu harus segera dihentikan. "Wajar jika warga Sumatera Barat (Sumbar) berang, saya juga tidak setuju dan harus dihentikan," kata perempuan yang karib disapa Uni Irma itu.
Dia mempersilakan jika ada warga nonmuslim yang ingin membuat rendang babi, tetapi tidak dijual dengan membawa nama rumah makan padang. "Jangan dijual dengan brand rumah makan padang," tegasnya.
Kemunculan restoran Babiambo yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara menuai kontroversi lantaran menjual menu masakan khas Padang dengan bahan tak lazim. Berdasarkan selebaran yang beredar di sejumlah platform media sosial, Jumat (10/6), restoran Babiambo menjual rendang yang terbuat dari daging babi.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia