Dia menegaskan, penjualan nasi padang babi jelas membuat orang Minang tersinggung berat. Itu sama saja menghina orang Minang yang dikenal dengan masakan padangnya yang sudah tersohor hingga mancanegara.
“Sebagai bagian dari warga masyarakat Minang, saya benar-benar tersinggung karena seperti diketahui orang minang atau Padang itu punya falsafah “Adat Bersendi Syara’ dan Syara' Bersendi Kitabullah,” kata Anwar Abbas kepada wartawan Jumat (10/6/2022).
Anwar Abbas melanjutkan, pelaku yang menjual nasi padang babi jelas -jelas telah melecehkan warga Minang yang dikenal sangat menghormati adat istiadat dan sangat taat dalam beragama.
“Itu jelas-jelas telah menyakiti hati kami sebagai orang minang atau Padang yang menghormati adat dan ajaran agamanya,” tuturnya.
Atas dasar itu, Anwar Abbas menyebut praktik yang dilakukan oleh si pengusaha restoran yang telah memperjualbelikan nasi Padang babi itu telah mengangkangi dan merendahkan adat dan ajaran agama yang dihormati oleh orang minang atau Padang.
“Saya meminta pihak kepolisian agar turun dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya, serta menyeret yang bersangkutan ke pengadilan,” tandasnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia