"Selain itu, kegiatan ini juga dapat segera menuntaskan permasalahan yang ada, khususnya bagi pelaku usaha mikro di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Tujuannya, agar memperoleh kemudahan dalam melakukan pemasarannya serta membuat badan hukum yang menjadikan usaha informal menjadi formal," papar Eviyanti pada keterangan tertulisnya, Jumat (10/6/2022).
Kegiatan konsultasi usaha diikuti 40 orang PUMK yang memiliki berbagai jenis produk dari wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Bagi Eviyanti, upaya pemerintah untuk selalu meningkatkan peranan, melindungi dan memberdayakan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) tidak akan pernah berhenti.
"Hal ini cukup beralasan, mengingat selain jumlahnya yang cukup banyak, UMK juga terbukti mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional, membantu penyerapan tenaga kerja dan mengurangi kemiskinan," ulas Eviyanti.
Namun, lanjut Eviyanti, terlepas dari alasan-alasan tersebut, faktanya UMK masih kerap dilanda permasalahan untuk dapat lebih berkembang.
"Salah satunya, masih banyak pelaku UMK belum memahami tentang penting dan manfaatnya digitalisasi usaha serta pendirian perseroan perorangan bagi usaha mikro," kata Eviyanti.
Berdasarkan masalah tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan Temu Konsultasi Bagi Pelaku Usaha Mikro yang bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Perwakilan PaDI UMKM, yang akan menjelaskan pemanfaatan digitalisasi untuk meningkatkan usaha bagi pelaku usaha mikro.
Juga, Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara yang akan menjelaskan pendirian perseroan perorangan bagi Usaha Mikro dan Kecil.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Bidang Kelembagaan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, yang diwakilkan Unggul Sitanggang, menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini yang bertujuan untuk memberikan informasi lengkap kepada peserta tentang Pendirian Perseroan Perorangan dan Digitalisasi Usaha Bagi Pelaku Usaha Mikro.
Bagi Unggul, kegiatan seperti ini sangat penting bagi UMK yang saat ini perlu banyak beradaptasi dan bertransformasi dalam rangka menghadapi persaingan usaha, terutama pasar yang serba online.
Sumber: jakarta.suara.com
Artikel Terkait
Polisi di Buton Utara Dipecat Usai Dilaporkan Perkosa Ibu Mertua, Tak Terima Kini Ajukan Banding
Pengusaha es kristal di Langkat diintimidasi, pabriknya ditutup paksa oleh ormas SPSI dan PP
Sosok Aiptu Lilik Cahyadi, Polisi Pacitan yang Diduga Perkosa Muncikari, Rajin Beri Bimbingan Rohani
Pertemuan Don Dasco dengan Aktivis Eggi Sudjana Cs peristiwa realitas bukan sekedar April Mob