'Gibran dan Setan Gundul Dalam Demokrasi'
Dengan dalih masih punya kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, sejumlah pensiunan jenderal yang menamakan diri Forum Purnawirawan TNI menyampaikan 8 usulan kepada Presiden Prabowo dan MPR.
Satu di antaranya adalah mengusulkan agar MPR mengambil langkah untuk mengganti Wakil Presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka. Mereka menilai proses pencalonan Gibran melanggar hukum.
Gibran yang saat itu wali kota Solo lolos menjadi calon wapres di Pilpres 2024 setelah batasan umur minimal 40 tahun berhasil diubah lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Aturan itu kemudian diregulasikan dalam Pasal 169 huruf q UUU Pemilu.
Bunyinya, kandidat berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan kepala daerah lewat pemilu.
Namun, menurut Forum Purnawirawan TNI, putusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu tersebut telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Sunarko membacakan tuntutan tersebut di acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Para Tokoh Masyarakat pada 17 April 2025.
Tuntutan itu ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Di antara mereka tercantum nama-nama beken seperti Wakil Panglima TNI (1999-2000) Fachrul Razi, KSAD (1999-2000) Tyasno Soedarto , KSAL (2005-2007) Slamet Soebijanto, dan KSAU (1998-2002) Hanafie Asnan.
Dalil mereka ini mirip dengan orang-orang yang meributkan keaslian ijazah sarjana Joko Widodo (Jokowi).
Mereka tak peduli dengan fakta bahwa lembaga-lembaga negara terkait telah menelisik segenap persyaratan administrasi dan menyatakan semua absah sehingga Jokowi bisa mencalonkan diri.
Faktanya pula dia dua kali terpilih menjadi wali kota Solo, gubernur DKI Jakarta, dan dua periode memimpin NKRI.
Kali ini pun demikian. Sebab persoalan di MK telah diproses dan sanksi etik telah dijatuhkan oleh Majelis Kehormatan kepada Ketua MK saat itu Anwar Usman.
Sengketa hasil pilpres pun telah final dan mengikat. Lalu pada 20 Oktober 2024 oleh MPR Gibran dilantik bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Di luar tuntutan tertulis, ada sejumlah narasi politik yang mengiringi. Para sesepuh TNI itu seolah khawatir dengan masa depan negara dan bangsa ini andai Prabowo mangkat di tengah jalan karena alasan kesehatan.
Sebab secara konstitusional bila itu terjadi tentu wakilnya yang otomatis naik untuk menggantikannya menjadi Presiden, dan mereka ragu dengan kompetensi Gibran memimpin republik ini.
Salah satu indikasinya dalam kacamata penilaian mereka, selama 6 bulan menjadi wapres, kiprah Gibran nyaris tak signifikan.
Mereka alpa atau memang sengaja tak peduli bahwa peran wapres itu di dalam konstitusi kita, juga di negara-negara demokrasi lainnya, memang seperti 'Ban Serep'. Kehadirannya antara ada dan tiada.
Tak heran bila di periode sebelumnya, Wapres KH Maruf Amin pernah diberi gelar oleh sekelompok mahasiswa sebagai 'King of Silent'.
Soal kompetensi atau kapasitas pribadi seorang wapres ini ada baiknya menoleh ke belakang, ketika Prof BJ Habibie menjadi wakil presiden.
Karena secara kapasitas pribadi disadari sangat mumpuni, mereka yang tak suka merongrongnya dengan isu nepotisme.
Bahwa Habibie adalah 'Murid Soeharto' bahkan kerap dianggap sebagai menteri kesayangan dan putra mahkota Soeharto. Tak cuma dari dalam negeri, mantan PM Singapura Lee Kuan Yew pun ikut berkomentar keras.
Menjelang Sidang Umum MPR 1998, ketika Habibie menjadi calon kuat wakil presiden untuk mendampingi Soeharto, Lee menyatakan pasar tak bersahabat dengan pakar aeronotika itu.
Bila dipaksakan menjadi wakil presiden nilai tukar rupiah akan terus melemah menyentuh Rp 16 ribu per dolar.
Tapi Soeharto tak peduli, dan Habibie pun terpilih menjadi wapres menggantikan Try Sutrisno dalam Sidang MPR, 11 Maret 1998.
Habibie pun saat itu tak terlalu menanggapi pernyataan Lee. Tapi ketika kemudian menjadi Presiden menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, dia melontarkan serangan balasan. Kepada 'Asian Wall Street Journal' yang mewawancarainya, Habibie menganggap sepele Singapura.
"Dalam peta, satu titik kecil berwarna merah (little red dot) tak sebanding dengan bentangan warna hijau yang sangat luas," katanya dalam wawancara yang terbit 4 Agustus 1998.
Tak cuma itu, Habibie kemudian membuktikan bahwa ucapan Lee tentang nilai tukar rupiah keliru. Sebab nyatanya ia berhasil menstabilkan nilai tukar rupiah dari Rp 16 ribu menjadi Rp 9 ribu pada 1999.
Lee pun meminta maaf dan menyampaikan pujian lewat surat yang dititipkan melalui Menteri BUMN Tanri Abeng.
Sebaliknya sejumlah pihak di tanah air, seperti Barisan Nasional yang dimotori mantan Pangkostrad Letjen Achmad Kemal Idris, dan pakar hukum Prof Dimyati Hartono terus merongrong Habibie.
Mereka menyebut naiknya Habibie menggantikan Soeharto yang lengser keprabon tak sah.
Ketika Pemilu 1999 menghasilkan PDI sebagai pemenang, idealnya yang paling berhak dipilih utuk menjadi Presiden kala itu adalah Megawati.
Sebab dialah ketua umum partai pemenang pemilu. Faktanya tidak, karena proses pemilihan dilakukan oleh MPR.
Sejumlah pihak, terutama Poros Tengah yang dimotori Amien Rais, kemudian berhasil menjegalnya.
Alasan yang kuat mengemuka adalah karena Megawati seorang perempuan sehingga menyalahi nilai-nilai kepemimpinan dalam Islam. Alasan lain kalau boleh disebut secara gamblang adalah kemampuan personal Megawati.
Maklum, selama berkiprah sebagai politisi dia kurang melakukan komunikasi publik alias lebih banyak diam. Hal ini ada yang mengaitkan dengan latar pendidikannya yang tak tamat perguruan tinggi.
Hasilnya, KH Abdurrahman Wahid yang secara objektif sebetulnya kurang sehat penglihatannya terpilih menjadi Presiden, dan Megawati menjadi wakilnya.
Ketika di era pemilu langsung terpilih sosok Jusuf Kalla (JK) sebagai wapres, publik juga rebut.
Sebab sepak terjang JK yang terkesan lebih sregep seolah hendak menyaingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Peran wapres yang seharusnya menjadi pendamping justru lebih terkesan sebagai pesaing.
Kembali ke isu tuntutan Forum Purnawirawan agar MPR mengganti Gibran, penulis menilai mereka gagal memahami esensi demokrasi. Juga tak paham konstitusi, khususnya Pasal 7A dan 7B UUD 1945.
Pasal 7A UUD 1945 menetapkan alasan-alasan pemakzulan presiden dan atau wakil presiden dalam masa jabatannya, baik bila terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya maupun terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden atau wakil presiden.
Pada Pasal 7B UUD 1945, usul pemberhentian presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada MPR hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada MK untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPR bahwa presiden atau wakil presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara dan tindak pidana berat lainnya atau presiden dan atau wakil presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan atau wakil presiden.
Dari esensi demokrasi, para purnawirawan maupun para tokoh lainnya yang merongrong Presiden dan Wapres terpilih alangkah eloknya memahami kembali nasehat cendekiawan muslim Prof Nurcholis Madjid (Cak Nur).
Rektor Universitas Paramadina itu kerap melontarkan satire yang penting dipahami bersama bila sebuah negara dan bangsa menerima dan memutuskan menganut sistem demokrasi.
Siapa pun yang dipilih rakyat, kata Cak Nur dalam wawancara dengan Tempo edisi 28 April - 4 Mei 2003, itulah pilihan yang harus diterima dan dihormati.
Mungkin saja pilihan mayoritas rakyat itu adalah orang yang lemah atau orang buta huruf, ia melanjutkan, tapi itu absah.
"Setan gundul pun, kalau jadi presiden (wakil presiden) pilihan rakyat, apa mau dikata," Cak Nur menegaskan.
Di saat negeri ini butuh soliditas dan kebersamaan dalam menghadapi tantangan ke depan yang tidak ringan, kita semua hendaknya bersikap lebih arif dan bersabar.
Hingga 2029 nanti mari hargai 96 juta suara rakyat yang memilih Prabowo-Gibran dalam Pemilihan Presiden 2024.
Jika tak puas, silahkan ajukan dan dukung calon yang dinilai lebih cakap di pilpres 2029.
***
Artikel Terkait
MENARIK! Bola Panas Pencopotan Gibran Makin Bergulir, Hendropriyono Kasih Sinyal Kuat
VIRAL Pendukung Gibran Olok-Olok Try Sutrisno, Bikin Warganet Se-Indonesia Geram!
Gibran Dituding Pakai Bot Boom Like di Youtube, Bisa-bisanya Like Lebih Banyak dari Views
ANEH! Skripsi Jokowi Dikulik Lewat Digital Forensik, Muncul Temuan Mengejutkan: Dibuat Tahun 2018?