IJAZAH JOKOWI: Api Dalam Sekam Tak Pernah Padam, Deretan Penggugat Makin Panjang

- Minggu, 20 April 2025 | 21:50 WIB
IJAZAH JOKOWI: Api Dalam Sekam Tak Pernah Padam, Deretan Penggugat Makin Panjang


IJAZAH JOKOWI: 'Api Dalam Sekam Tak Pernah Padam, Deretan Penggugat Makin Panjang'


Deretan penggugat—dari aktivis hingga pengacara daerah—menunjukkan bahwa pertanyaan tentang “ijazah” lebih besar dari sekadar selembar kertas.


Ia kini menjadi simbol tarik-ulur antara kepercayaan publik, transparansi pejabat, dan kontestasi politik.


Pernyataan Klasik Tetap Sama, Apakah Jokowi Lulus Kuliah


Di tengah karier politik yang meroket dari wali kota, gubernur, hingga menduduki jabatan Presiden RI dua periode, satu isu tampaknya tak pernah benar-benar reda di sekitar Joko Widodo yakni soal keaslian ijazahnya.


Sekilas terdengar sederhana, namun bagi sebagian kalangan, ini adalah soal kredibilitas dan legalitas.


Pertanyaan klasiknya tetap sama. Apakah Jokowi benar-benar lulus dari sekolah dan universitas yang tercantum dalam dokumen resmi negara?


Pertanyaan itu muncul pertama kali bukan dari ruang persidangan, melainkan dari lini masa media sosial.


Dan sejak saat itu, deretan panjang penggugat terus bertambah, satu per satu.


Babak Awal: Tuduhan dari Dunia Maya (2019)


Adalah Umar Kholid Harahap, seorang pengguna Facebook, yang pertama kali melempar tuduhan.


Dalam unggahannya, Umar menyebut bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai presiden. Argumen


Umar cukup eksplosif: ia menyebut SMA Negeri 6 Solo—sekolah tempat Jokowi diklaim lulus tahun 1980—baru berdiri pada 1986. Artinya, menurut dia, Jokowi tidak mungkin lulusan sekolah itu.


Polda Metro Jaya cepat bertindak. Umar ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks.


Namun, dia tak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor. Kasus itu meredup, tapi tidak mati. Justru menjadi bara dalam sekam yang terus menyala.


Jokowi Undercover dan Gugatan di Pengadilan (2022)


Tiga tahun setelahnya, api lama kembali dinyalakan. Kali ini bukan lewat Facebook, melainkan lewat buku. 


Bambang Tri Mulyono, penulis Jokowi Undercover, menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Dalam gugatannya, Bambang menuding bahwa ijazah yang digunakan Jokowi untuk mendaftar sebagai calon presiden adalah palsu.


Gugatan tersebut sempat berjalan cukup jauh. Namun, prosesnya terhenti setelah kuasa hukum Bambang mencabut perkara.


Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian berbasis SARA.


Buku yang ia tulis sempat beredar luas di kalangan masyarakat dan menjadi bahan bakar baru bagi para pendukung teori konspirasi tentang latar belakang pendidikan Jokowi.


Eggi Sudjana (2024)


Tak lama berselang, giliran advokat senior dan tokoh oposisi, Eggi Sudjana, yang melayangkan gugatan ke pengadilan.


Ia membawa isu ijazah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengklaim bahwa keaslian ijazah Jokowi patut dipertanyakan secara hukum.


Namun, pengadilan memutuskan bahwa perkara dengan nomor 610/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst tersebut niet ontvankelijk verklaard—tidak dapat diterima.


Bagi Otto Hasibuan, pengacara Jokowi, keputusan ini menjadi bukti kuat bahwa semua tuduhan tidak berdasar dan tidak didukung bukti otentik.


Bagi kubu penggugat, ini adalah kekecewaan berikutnya.


Gelombang Baru dari Solo: Muhammad Taufiq dan Gugatan Empat Pihak (2025)


Tahun ini, suara keraguan kembali datang, kali ini dari kota asal Jokowi sendiri.


Muhammad Taufiq, seorang pengacara dari Solo, membawa gugatan ke Pengadilan Negeri Solo. Ia tak hanya menggugat Jokowi, tapi juga KPU Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).


Taufiq meyakini bahwa ijazah SMA Jokowi tidak berasal dari SMA Negeri 6, melainkan dari Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).


Dalam gugatannya, ia menuntut kejelasan atas apa yang ia sebut sebagai inkonsistensi dokumen pendidikan Jokowi.


Gugatan ini menjadi menarik karena disampaikan dari Solo—kota tempat Jokowi tumbuh, sekolah, dan memulai karier politik.


Jika biasanya gugatan datang dari luar lingkaran, kali ini berasal dari jantung wilayah politik sang presiden.


TPUA dan Rizal Fadillah: Ijazah UGM Dipertanyakan


Tak hanya ijazah SMA yang menjadi sasaran. Rizal Fadillah, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), ikut mempersoalkan keabsahan ijazah Universitas Gadjah Mada milik Jokowi.


Ia menganggap selama ini dokumen itu tidak pernah benar-benar ditunjukkan secara terbuka kepada publik.


“Kita ingin ada kepastian. Apakah memang punya ijazah? Dan kalau punya, apakah itu asli atau tidak?” kata Rizal dalam pernyataan telepon, Sabtu 19 April 2025.


TPUA menyatakan bahwa isu ini bukan semata-mata serangan politik, melainkan bagian dari upaya menegakkan transparansi pejabat publik.


Sumber: Sawitku

Komentar