POLHUKAM.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana angkat bicara soal isu nasib para ahli gizi dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikabarkan tertunggak tiga bulan. Diduga, terdapat 1.994 Sarjana Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjabat sebagai Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan pendamping.
Dadan mengklaim kewajiban BGN untuk membayarkan ribuan nasib ahli gizi dan Kepala SPPG telah terbayarkan. Ia menegaskan, permasalahan itu hanya terjadi pada mitra penyedia makan bergizi gratis (MBG).
"Masalah internal mitra, kewajiban BGN telah tuntas," kata Dadan kepada JawaPos.com, Rabu (16/4).
Dadan memastikan, pihaknya telah memenuhi gaji para ahli gizi dan Kepala SPPG. Ia menekankan, uang itu telah dibayarkan BGN kepada para Yayasan, yang mitra dari BGN.
"Sudah dan uang masih di rekening Yayasan. Detilnya silahkan tanya kepada Yayasan dan yang melaporkan," tegasnya.
Dugaan keterlambatan pembayaran terjadi karena masalah status administrasi. Seharusnya, SPPI dicatatkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, karena masalah administrasi, anggaran negara belum bisa dicairkan atas alasan status SPPI yang belum PPPK.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Drama Dua Kepala Dalam Satu Istana: Siapa Yang Mau Dimakzulkan Duluan?
Jokowi Jujur Pun Publik Tak Mau Percaya, Mengapa?
Lulus Dari UGM Pada 1986, Gubes Unnes Prof Saratri Wilonoyudho Beber Ada Larangan Berkacamata dan Ijazah Tanpa Materai
Tangis Vivi, Eks Pemain Sirkus Taman Safari, Mengaku Disetrum dan Dikurung di Kandang Macan