[CONFIRMED] Mulyono Ijazahnya Palsu dan Gibran Tidak Punya Ijazah SMA

- Selasa, 15 April 2025 | 00:45 WIB
[CONFIRMED] Mulyono Ijazahnya Palsu dan Gibran Tidak Punya Ijazah SMA




POLHUKAM.ID - Ali Syarief seorang Journalist dan pendiri Cross Culture Institute dalam postingannya di media sosial X (Twitter) menggegerkan publik tanah air.


"Confirmed, Mulyono ijazah2nya palsu dan Gibran tdk puna ijazah SMA..," kata Ali Syarief di akun X @alisyarief, Minggu, 13 April 2025.


"Benar ini prof?" tanya akun X @taharudddin.


"Benar," jawab @alisyarief.


πŸ‘‡πŸ‘‡



'Dugaan Ijazah Palsu Gibran: Publik Desak Bongkar Kartel Gelar di Kemendiknas'




Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) harus segera memberikan klarifikasi dan informasi terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka yang sebenarnya, berikut data lampiran berbasis regulasi. 


Ini penting untuk menghindari tuduhan penggunaan ijazah palsu terhadap Gibran, apalagi mengingat ia akan dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.


Awalnya, Gibran dinyatakan oleh KPU RI sebagai alumni S1 dari University of Bradford. 


Hal ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) dari Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan yang ditandatangani oleh Paristiyanti Nurwardani pada 8 Agustus 2019 dengan nomor SK 2296/Belmawa/Kep/IJLN/2019, yang menyatakan bahwa ijazah Gibran dari University of Bradford telah disetarakan dengan gelar Sarjana.


Namun, ada dugaan bahwa pendidikan Gibran justru merupakan produk dari lembaga pendidikan yang berafiliasi dengan kampus asing, yang dikelola oleh mafia kartel gelar pendidikan. 


Institusi tersebut dikatakan banyak berhubungan dengan lembaga pendidikan di Amerika, Inggris, dan beberapa negara Eropa lainnya, dengan fokus pendidikan yang lebih mengarah pada mindset bisnis, seperti sales, marketing, serta perantara properti.


Dengan demikian, tidak mengherankan jika KPU kemudian mengubah status pendidikan Gibran yang sebelumnya ditampilkan di berbagai media sosial sebagai S2 (meskipun ada spekulasi itu hasil editan), menjadi S1. 


Namun, KPU kemudian menurunkannya lagi menjadi D1, karena disebutkan Gibran hanya menempuh pendidikan selama empat tahun setelah lulus dari SLP/SMP atau setara SLA.


Pertanyaannya, apakah Kemendiknas memiliki dasar hukum yang sah untuk membenarkan siswa lulusan SLP/SMP bisa melanjutkan pendidikan setara D1 tanpa ijazah SLA/SMA? Ini perlu ditelusuri lebih jauh oleh publik terkait regulasi pendidikan bagi lulusan yang hanya memiliki ijazah SLP namun bisa melanjutkan studi ke program S1 atau D3.


Untuk meredakan keresahan publik, sesuai asas-asas good governance dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pejabat di Kemendiknas harus segera menyampaikan dasar keputusan yang menyatakan Gibran memiliki ijazah setara D1 atau SLA/SMA. 


Jika ketidakjelasan ini dibiarkan, maka akan menimbulkan keraguan mengenai transparansi dan kredibilitas proses yang ada.


Jika klarifikasi tidak segera diberikan, mungkin bangsa ini perlu bersabar dan mendesak Presiden terpilih Prabowo untuk, setelah dilantik, memerintahkan Kapolri mengusut pejabat di Kemendiknas serta Gibran terkait ijazah yang digunakan di KPU. 


Jika terbukti ada konspirasi, maka DPR RI dapat menggunakan hak politiknya untuk meng-impeach Gibran berdasarkan TAP MPR RI No. 6 Tahun 2001, merujuk pada sistem konstitusi yang berlaku.


Dengan adanya dugaan mafia kartel yang memberikan gelar tanpa dasar yang sah, kasus ini bukan sekadar masalah pribadi, melainkan mencerminkan tantangan besar dalam sistem pendidikan dan birokrasi di Indonesia yang harus segera dibenahi untuk menjaga integritas bangsa. 


***


Menarik! Tantangan Hadiah Rumah Untuk Buktikan 'Keaslian' Ijazah Gibran




POLHUKAM.ID - Polemik mengenai riwayat pendidikan  Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kembali menjadi perbincangan.


Sebuah surat keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Nomor: 9149/DD1/KS/2019 yang menyatakan penyetaraan pendidikan Gibran setara dengan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi sorotan publik.


Pasalnya, ada tuduhan bahwa surat tersebut berisi keterangan yang tidak sesuai dengan fakta. 


Hal ini sebagaimana dibongkar kanal YouTube QNCOpposite, Ahad (12/1/2025).


Dalam surat keterangan tersebut, dijelaskan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan Grade-12 di UTS Insearch, Sydney, Australia, yang kemudian dianggap setara dengan lulusan SMK bidang Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.


Namun, UTS Insearch disebut bukanlah lembaga pendidikan formal setara SMA, melainkan lembaga kursus (pathway) bagi siswa internasional yang ingin melanjutkan studi ke University of Technology Sydney (UTS).


Beberapa pihak menyoroti bahwa syarat untuk mengikuti program di UTS Insearch adalah harus terlebih dahulu menyelesaikan pendidikan Grade-12 atau setara SMA.


Hal ini memunculkan spekulasi bahwa Gibran tidak memenuhi syarat akademik tersebut, sehingga dianggap tidak pernah menyelesaikan pendidikan setingkat SMA.


Kritik lainnya mengarah pada isi surat keterangan Kemendikbud yang dinilai memberikan informasi palsu. 


Surat tersebut dianggap memberikan kesan seolah-olah UTS Insearch adalah lembaga setara SMA, padahal institusi itu adalah kursus persiapan masuk universitas.


Dengan adanya klaim ini, beberapa pihak menuding bahwa surat tersebut digunakan untuk menutupi fakta bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA/SMK.


Channel YouTube ini pun menawarkan hadiah berupa satu unit rumah tiga lantai di BSD City, Tangerang, bagi siapa saja yang bisa menunjukkan ijazah SMA asli atas nama Gibran Rakabuming Raka.


Kejelasan mengenai riwayat pendidikan ini tidak hanya menyangkut reputasi pribadi, tetapi juga kredibilitas institusi yang menerbitkan surat keterangan terkait.


Postingan ini pun mendapat banyak Komentar dari Warganet. Mayoritas merasa pesimistis ada yang bisa membuktikan riwayat pendidikan Gibran.


πŸ‘‡πŸ‘‡




SumberArrahmah


Mengejutkan! Pakar Digital 'Uji' Ijazah Jokowi Pakai Program ELA, Hasilnya Diluar Dugaan




POLHUKAM.ID - Pakar Telematika Roy Suryo buktikan bahwa pas foto pada dokumen ijazah S1 Joko Widodo (Jokowi) palsu. 


Dugaan palsu itu bisa terlihat secara kasat mata dari anehnya letak cap Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengenai pas foto ijazah. 


"Saya scanner kemudian saya besarkan, nampak banget foto itu dengan capnya enggak konsisten. Bagian atas yang ada background ada cap di atasnya, tapi ketika masuk ke bagian badan orangnya (gak ada cap) orangnya itu di atas," jelas Eoy saat menjadi bintang tamu podcast di kanal YouTube Abraham Samad dikutip pada Senin (14/4/2025). 


Untuk makin membuktikan analisisnya, Roy meneliti foto ijazah Jokowi menggunakan program bernama Error Level Analisys (ELA). 


Dia menjelaskan kalau program itu bisa mendeteksi jika ada gambar atau foto yang pernah direkayasa. 


Analisis itu bisa terungkap meskipun dokumen yang digunakan hanya fotokopi atau bahkan bentuknya sudah buram.


Ketika memasukan fotokopi ijazah Jokowi, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mengungkapkan, kalau hasil yang didapatkan justru banyak terdapat bercak. 


Padahal, jika dokumen tersebut asli, seharusnya hasilnya bersih dan terdeteksi kalau itu ijazah.


"Gambar yang disebut-sebut ijazah itu dimasukkan, maaf ini istilah saya ya, itu bentuknya kayak bercak-becak kotoran burung, kotor. Bagian logonya kotor," ungkapnya.


Roy membandingkan hasilnya dengan pemeriksaan pada ijazah miliknya yang juga S1 di UGM hanya terpaut enam tahun setelah Jokowi. 


Roy memastikan, kalau ijazah asli seharusnya hasil deteksi dari program ELA bisa ditemukan bersih.


"Kalau ijazah yang benar atau gambar yang benar, kalau dia tidak pernah disentuh, pernah kena retouching namanya, itu gambar masih terbaca. Bahkan masih terbaca ijazah meskipun sudah bentuknya blur," jelasnya.


πŸ‘‡πŸ‘‡



SumberSuara

Komentar