POLHUKAM.ID - Viral di media sosial, mobil jenis menggunakan dua plat nomor kendaraan.
Tampak dalam video viral itu, Camry hitam berpelat dinas Polri dengan kode 400-00 menutup pelat sipil B 196 JOS.
Hal itu viral di sosial media X atau Twitter dan diposting akun @heraloeebs.
Mobil itu melintas di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan pada 3 April 2025 lalu.
Terlihat dua plat nomor kendaraan yang digunakan mobil tersebut.
Dimana, plat nomor pribadi dan diduga plat nomor dinas kepolisian digunakannya.
Plat nopol pribadi itu bertuliskan B 196 JOS. Sementara diduga pelat nopol dinas Polri bertuliskan 4003-00.
Penjelasan Polisi
Sementara Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono mengatakan berdasarkan analisa pihaknya, nopol pribadinya terdaftar resmi.
"Kalau dilihat data dari plat pribadi memang terdata resmi," katanya kepada awak media, Rabu 9 April 2025.
Sementara diduga nopol dinas yang digunakan terdaftar di Mabes Polri.
"Kalau dilihat dari nomor dinas Polri-nya teregister milik Mabes Polri, silakan bisa klarifikasi ke Div Humas ya," ujarnya. (*)
Artikel Terkait
Drama Dua Kepala Dalam Satu Istana: Siapa Yang Mau Dimakzulkan Duluan?
Jokowi Jujur Pun Publik Tak Mau Percaya, Mengapa?
Lulus Dari UGM Pada 1986, Gubes Unnes Prof Saratri Wilonoyudho Beber Ada Larangan Berkacamata dan Ijazah Tanpa Materai
Tangis Vivi, Eks Pemain Sirkus Taman Safari, Mengaku Disetrum dan Dikurung di Kandang Macan