Sigit Hardwinarto Disebut Sebagai Saksi Kunci Ijazah Palsu Jokowi, Siapa Dia?

- Minggu, 06 April 2025 | 12:25 WIB
Sigit Hardwinarto Disebut Sebagai Saksi Kunci Ijazah Palsu Jokowi, Siapa Dia?




POLHUKAM.ID - Rismon Hasiholan Sianipar, seorang akademisi vokal, memberikan tantangan serius kepada tokoh-tokoh yang dianggap mengetahui langsung keaslian dokumen akademik Jokowi.


Salah satu nama yang disorot Rismon adalah Prof. Dr. Ir. Sigit Hardwinarto, M.Agr, mantan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK..


Sigit diketahui pernah menjabat sebagai Dirjen Planologi , di masa Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya tahun 2014 atau di awal pemerintahan Jokowi.


Sigit bukan figur biasa. Selain pernah menjabat posisi strategis di kementerian, ia pernah menjabat sebagai komisaris di BUMN besar seperti Pupuk Kaltim dan INALUM. SIgit juga dosen aktif di Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman.


"Namun yang lebih penting Sigit merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985—tahun yang sama di mana Jokowi diklaim lulus sarjana," kata Risman seperti dikutip dari kanal youtube suara balige, Sabtu 5 April 2025.


Rismon menegaskan seharusnya Sigit bisa menjadi saksi kunci, karena berada di orbit akademik yang sama, di tahun yang sama, dan memiliki kapasitas serta otoritas keilmuan untuk menilai keabsahan naskah akademik dari masa itu.


Rismon mendorong Sigit untuk mengungkap kebenaran soal format lembar pengesahan skripsi, jenis teknologi cetak, dan konfigurasi tata naskah yang digunakan mahasiswa pada tahun tersebut.


Sorotan utama Rismon terletak pada lembar pengesahan skripsi Jokowi.


Ia menyebut, dokumen itu telah menggunakan font Times New Roman, cetakan rapi dari printer inkjet atau laser, dan bukan hasil mesin ketik manual atau dot matrix seperti lazimnya tahun 1985.


Rismon menyebut bahwa dua halaman penting dalam skripsi Jokowi— yakni lembar sampul dan pengesahan—kemungkinan besar diproduksi jauh setelah tahun 1990, dan ditambahkan di atas naskah lama hasil ketik manual.


Jika benar, maka ini bisa mengindikasikan adanya rekayasa naskah.


Di sinilah peran Sigit menjadi sentral. Sebagai alumni yang juga menyusun skripsi pada tahun yang sama, ia dapat memberi keterangan langsung soal bagaimana proses akademik di UGM kala itu.


"Sigit bisa menjelaskan, Siapa saja dosen pembimbing yang aktif, apakah ada perubahan sistem dokumentasi. Kalau Jokowi Jujur, buktikan di Pengadilan," Kata Risman


Rismon tak main-main. Ia secara terbuka menantang Jokowi untuk menghadirkan ijazahnya dalam forum terbuka atau bahkan menggugat dirinya ke pengadilan bila merasa difitnah.


Tantangan ini bukan sekadar sensasi. Ia mengusulkan verifikasi ilmiah seperti uji karbon, uji tinta, dan ink dating analysis terhadap dokumen akademik Jokowi.


Jika Jokowi yakin dokumen itu asli, seharusnya tidak ada yang perlu ditakutkan. 


Tapi hingga kini, yang muncul ke publik hanya klaim dari pejabat UGM, bukan klarifikasi terbuka atau presentasi dokumen resmi dari Jokowi sendiri.


Rismon juga menyorot sejumlah pertanyaan teknis yang belum dijawab:


1. Siapa dosen pembimbing dan penguji skripsi Jokowi sebenarnya?


2. Mengapa lembar pengesahan tidak memuat tanda tangan penguji atau dekan?


3. Apakah teknologi font Times New Roman dan printer laser sudah digunakan mahasiswa UGM tahun 1985?


4. Siapa itu Kasmudjo—pembimbing akademik atau pembimbing skripsi?


Menurut Risman, menjadi Presiden bukan hanya soal kewenangan dan kekuasaan. Itu adalah soal akuntabilitas kepada rakyat.


Di negara-negara demokratis, keaslian dokumen pendidikan adalah hal paling dasar dalam menilai integritas seorang pemimpin.


Menurut Rismon ini bukan fitnah, tetapi bagian dari hak publik untuk tahu.


👇👇




Sumber: Sawitku

Komentar