UGM Tanggapi Rismon soal Ijazah Jokowi: Tidak Jelas yang Dituduhkan, Memalsukan atau Membuat Palsu

- Jumat, 04 April 2025 | 02:45 WIB
UGM Tanggapi Rismon soal Ijazah Jokowi: Tidak Jelas yang Dituduhkan, Memalsukan atau Membuat Palsu


POLHUKAM.ID
- UGM menjawab tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan alumni Rismon Sianipar kepada Joko Widodo.

Pihak kampus juga menepis tudingan adanya upaya melindungi Presiden Indoensia ke-7 tersebut.

UGM memastikan bahwa ijazah Jokowi asli, dengan memiliki data pendukung sampai dengan lulus dan diwisuda pada 1985.

Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menilai tuduhan Rismon Hasiholabn Sianpar harus dibuktikan secara hukum.

Ada dua tindakan pemalsuan dalam ranah hukum pidana, yakni membuat palsu dan memalsukan.

membuat palsu, artinya dokumen asli tidak pernah ada namun pelaku membuat surat atau akta dalam hal ini ijazah, seolah-olah itu ada dan asli.

 “Itu namanya membuat palsu,” kata Marcus dikutip, Kamis, 3 April 2025 di laman UGM.

Kemudian, tindakan memalsukan, dalam hal ini ijazah atau skripsi yang dulunya pernah ada, tetapi mungkin rusak atau hilang, kemudian membuat dokumen baru seolah-olah itu adalah asli.

“Dua duanya adalah kejahatan, dan ada ancaman pidana. Ini (Rismon) tidak jelas yang dituduhkan, memalsukan atau membuat palsu,” ujarnya.

Menurut dia, tuduhan ijazah palsu kepada Joko Widodo sangat lemah.

UGM, khususnya di Fakultas Kehutananemiliki banyak data pendukung yang menunjukkan bahwa Joko Widodo pernah kuliah, pernah ujian, dan pernah ikut yudisium.

“Yang bersangkutan pernah wisuda, dan ada berita acara yang menunjukkan peristiwa tersebut, maka ijazah memang pernah ada,” ujarnya.

“Bisa dibuktikan dan dapat ditemukan di Fakultas Kehutanan,” tegasnya.

Terkait dengan bukti fisik skripsi atau ijazah menggunakan font time new roman atau memiliki kemiripan dengan font, seharusnya  Rismon tidak hanya melihat dari skripsi atau ijazah milik Joko Widodo semata.

Harus membandingkan dengan skripsi dan ijazah dengan lulusan Fakultas Kehutanan UGM lainnya.

Bahkan membandingkan skripsi yang diterbitkan di Fakultas Kehutanan di tahun-tahun sebelum Joko Widodo Lulus.

“Apakah kemudian yang memiliki kemiripan, lalu dianggap palsu semua? Itu kesimpulan bukan seorang akademisi,” ujar dia.

“Karena skripsi maupun ijazah banyak ditemukan di UGM dengan menggunakan huruf time new roman atau huruf yang hampir mirip dengannya,” beber Marcus.

Di sisi lain, Marcus sangat menyesalkan jika masih ada pihak membuat isu dan menuduh bahwa UGM melindungi Joko Widodo terkait kepemilikan ijazah dan skripsi palsu. Tuduhan itu sangat keliru.

“Jika kemudian ada dugaan bahwa UGM melakukan perlindungan atau perbuatan seolah-olah hanya untuk kepentingan Joko Widodo, itu sangat salah dan gegabah,” ucap Marcus.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta mengatakan, bahwa soal pengunaan font time new roman, pada sampul skripsi dan ijazah seperti yang dituduhkan Rismon, pada tahun itu sudah jamak mahasiswa menggunakan.

Maupun, huruf yang hampir mirip dengannya, terutama untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan.

“Bahkan ada di sekitar kampus, itu sudah ada percetakan seperti Prima dan Sanur (sudah tutup), yang menyediakan jasa cetak sampul skripsi,” ujarnya.

“Fakta adanya mesin percetakan di sanur dan prima, juga seharusnya diketahui yang bersangkutan juga kuliah di UGM,” ujarnya.

Diketahui, sampul dan lembar pengesahan skripsi Joko Widodo dicetak di percetakan.

Namun seluruh isi tulisan skripsi setebal 91 halaman, masih menggunakan mesin ketik.

“Ada banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan mesin percetakan,” ucapnya. (*)

Komentar