Pemerhati Politik & Kebangsaan Ungkap 7 Kejanggalan Ijazah dan Skripsi Jokowi Yang Membuatnya Diduga Palsu

- Rabu, 02 April 2025 | 15:35 WIB
Pemerhati Politik & Kebangsaan Ungkap 7 Kejanggalan Ijazah dan Skripsi Jokowi Yang Membuatnya Diduga Palsu




POLHUKAM.ID - Pemerhati Politik dan Kebangsaan M Rizal Fadillah mencatat ada tujuh kejanggalan pada ijazah dan skripsi Jokowi yang membuat dirinya meyakini bahwa ijazah S1 Jokowi yang diterbitkan Universitas Gajah Mada (UGM), juga skripsi Jokowi yang dibuat untuk mendapatkan gelar S1 itu, diduga palsu.


"Bahwa foto copy ijazah S1 UGM Joko Widodo yang beredar di berbagai media memiliki kejanggalan pada foto diri yang berkacamata dan berkumis, benarkah foto tersebut sesuai dengan data dan fakta?" tanya Rizal melalui siaran tertulis, Selasa (1/4/2025).


Kejanggalan kedua hingga ketujuh terkait skripsi Jokowi yang difoto oleh ahli digital forensik yang juga alumnus UGM, Dr. Rismon H. Sianipar, yang perlu dijelaskan.


Skripsi itu difoto di Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.


Berikut kejanggalan-kejanggalan dimaksud"


Pertama, font-face lembar pengesahan sistem operasi Windows yang berbeda dengan isi skripsi menggunakan mesin tik manual. 


Windows pertama keluar 20 September 1985 dan font-face sebagaimana dalam lembar pengesahan adalah model windows tahun 1992. Foto copy ijazah Jokowi sendiri tertulis 5 September 1985.


Kedua, pengakuan Jokowi bahwa pembimbing skripsinya adalah Bapak Kasmudjo, tapi ternyata tidak terdapat dalam lembar manapun, baik lembar pengesahan, lembar khusus pembimbing/penguji, maupun pra-kata ucapan terimakasih. 


Dalam lembar pengesahan justru pembimbing utama adalah Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro. Siapa dan apa tugas Kasmudjo?


Ketiga, mengapa dalam prakata ucapan terimakasih Ir. Achmad Soemitro masih bergelar Doktor, sedangkan pada lembar pengesahan sudah bergelar Professor? 


Sementara pengukuhan Guru Besar Prof Dr Ir Sumitro itu bulan Maret 1986 sedangkan pengesahan Skripsi Jokowi pada tahun 1985?


Keempat, berdasarkan keterangan Dekan Fak Kehutanan Sigit Sunarta, lazim mahasiswa mencetak cover dan lembar pengesahan ke percetakan Prima dan Sanur yang berlokasi dekat kampus UGM. 


Berdasarkan telaahan ternyata CV Prima baru ada tahun 1986 dan itupun baru penjilidan dan foto copy. 


Lalu bagaimana lembar pengesahan skripsi Jokowi bisa dicetak tahun 1985. Pemalsuan terjadi tahun berapa dan dimana ?


Kelima, mengapa dalam skripsi Joko Widodo tidak ada lembar tandatangan dan nama pembimbing dan atau penguji ? 


Berapa orangkah lazimnya tim pembimbing skripsi di Fakultas Kehutananan UGM ?


Keenam, ada kiriman dan beredar di berbagai media sosial salinan ijazah Aida Greenbury puteri Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro yang juga alumnus Fak Kehutanan UGM. 


Dalam ijazahnya itu nama ayahnya "Achmad Sumitro" bukan "Achmad Soemitro" sebagaimana dalam lembar pengesahan skripsi Joko Widodo. 


Lalu secara kasat mata tandatangan Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro ternyata berbeda. Bagaimana hal ini dapat terjadi?


"Sebagaimana tantangan Dr Rismon Sianipar, demi kebenaran saintifik atas ijazah dan skripsi Joko Widodo perlu uji tinta, uji usia kertas "Carbon-14 dating analysis" dan uji teknologi. 


Siapkah UGM untuk melakukan hal itu untuk obyektivitas tinggi di 5 negara? Tiga sampel untuk pengujian, yaitu ijazah, lembar pengesahan, dan konten skripsi, khususnya lembar prakata," kata Rizal.


Ia juga mempertanyakan, siapkah pimpinan UGM saat ini untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF)  yang melibatkan berbagai pihak? 


Atau UGM memberi keterangan sejujurnya di depan penyidik, jika hal ini sampai pada proses pemeriksaan oleh pihak Kepolisian. 


"Apresiasi jika UGM secara itikad baik bersedia secara sukarela mengundang aparat penegak hukum agar memeriksa kesahihan dokumen Joko Widodo, lalu demi wibawa UGM sendiri segera mengumumkan hasilnya," tantang Rizal.


Aktivis Bandung ini mengingatkan, sebagai intitusi pendidikan tinggi ternama, UGM semestinya mendorong atau meminta secara resmi Joko Widodo untuk menunjukkan bukti ijazah asli kelulusan dari Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 ke hadapan publik.


Penjelasan dari pihak UGM sangat diperlukan, demikian juga penting pembentukan Pansus DPR atau DPD untuk mengungkap kasus besar dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.


Bareskrim Mabes Polri dapat menjadikan pertanyaan di atas sebagai bahan strategis bagi penyelidikan.


"Harapannya adalah bahwa masalah ini dapat terselesaikan dengan cepat dan para pelanggar hukum patut segera mendapat sanksi yang tegas dan keras. Jangan biarkan dugaan ijazah palsu Joko Widodo membusuk. Bongkar terus dengan serius," pungkas Rizal.


***

Komentar