GEGER Minuman ‘Jamu’ di Posko Mudik Ternyata Campuran Alkohol, MUI Sebut Menyesatkan

- Sabtu, 29 Maret 2025 | 13:25 WIB
GEGER Minuman ‘Jamu’ di Posko Mudik Ternyata Campuran Alkohol, MUI Sebut Menyesatkan




POLHUKAM.ID - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal viralnya pembagian jamu seduhan dari merek Orang Tua di sejumlah posko mudik yang ramai diperbincangkan di media sosial. 


Video tersebut pertama kali diunggah oleh kreator konten bernama Bang Anca pada Rabu (26/3/2025) dan memicu pertanyaan publik soal kehalalan minuman tersebut, khususnya di tengah arus mudik Ramadan dan Lebaran.


Dalam video yang beredar, tampak gelas-gelas berisi minuman berwarna coklat bening dibagikan kepada para pemudik. 


Meski tampak seperti teh, jika merujuk pada unggahan Facebook resmi merek Orang Tua tahun 2017, jamu seduhan itu ternyata dibuat dari campuran jamu instan, telur ayam kampung, madu, dan dua produk mengandung alkohol tinggi: satu sloki Anggur Kolesom dan satu sloki Beras Kencur, keduanya merek Orang Tua.


Menanggapi temuan ini, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda menegaskan bahwa Anggur Kolesom dan Beras Kencur dari merek Orang Tua mengandung alkohol lebih dari 14 persen, sehingga termasuk dalam kategori khamar yang diharamkan dalam Islam.


“Jika kandungannya itu melebihi atau 0,5 persen ke atas, maka itu sudah masuk kategori khamar. Dan khamar hukumnya haram untuk dikonsumsi,” ujar Kiai Miftah dikutip dari laman resmi MUI, Kamis (27/3/2025).


Ia menjelaskan bahwa dalam standar fatwa MUI terkait makanan dan minuman halal, produk yang mengandung alkohol hanya bisa dinyatakan halal apabila kandungan alkoholnya berada di bawah 0,5 persen. 


Melebihi batas itu, produk tersebut dikategorikan haram meskipun berlabel jamu atau herbal.


Atas kejadian ini, MUI mengimbau kepada masyarakat Muslim, khususnya para pemudik, agar berhati-hati dalam mengonsumsi makanan dan minuman selama di perjalanan. 


MUI juga mengingatkan pentingnya memilih produk yang sudah berlabel halal dari LPPOM MUI atau otoritas berwenang.


“Kepada aparat yang berwajib, kami mendorong agar menertibkan pihak-pihak yang dengan sengaja mengedarkan minuman beralkohol atau tidak halal, terutama di tempat umum seperti rest area yang padat pemudik. Ini bisa menjerumuskan orang kepada konsumsi khamar secara tidak sadar,” tegasnya.


Kiai Miftah juga menyesalkan praktik pemasaran yang menggunakan istilah “jamu” sebagai penutup kandungan alkohol tinggi dalam produk. 


Menurutnya, pelabelan semacam ini menyesatkan dan berpotensi menjerumuskan umat Islam ke dalam perbuatan yang haram.


“Label ‘jamu’ tidak boleh menjadi kedok bagi produk yang hakikatnya adalah minuman beralkohol. Ini bentuk penyesatan dan perlu ditindak tegas,” pungkasnya.


MUI berharap kejadian ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, termasuk pengelola rest area, pemilik posko mudik, hingga perusahaan-perusahaan yang ingin menyalurkan CSR atau promosi selama Ramadan dan Lebaran. 


Prinsip kehati-hatian dan kepatuhan pada ketentuan halal harus diutamakan demi melindungi masyarakat dari konsumsi yang tidak sesuai syariat.


👇👇



[UPDATE] Isu Jamu Seduhan di Posko Mudik Lebaran Mengandung Alkohol, OT Group Buka Suara


Perusahaan jamu cap orang tua, langsung memberikan klarifikasi usai sebuah unggahan di media sosial, terkait brand minuman beralkohol, dari Anggur orang tua kolesom, yang membuat iklan di posko mudik lebaran 2025.


Daniel, selaku Head of division anggur orang tua mengatakan, beredarnya unggahan yang viral di media sosial itu tidak benar dan tak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. 


Dimana Dalam posko mudik lebaran 2025, perusahaan jamu anggur cap orang tua ini memang membuka posko mudik sebanyak 18 titik yang tersebar di sejumlah wilayah.


Tapi pada posko itu, menjalankan kegiatan seduhan jamu tradisional, bukanlah minuman yang beralkohol. 


Ia juga menambahkan, jika bahan-bahan yang disajikan dalam jamu seduhan itu tidaklah mengandung alkohol.


"Seduhan jamu yang diberikan terdiri dari racikan jamu yang berkhasiat untuk meredakan masuk angin, jamu pegal linu, beras kencur, madu, serta jeruk nipis yang tidak mengandung alkohol, bahkan cara perbuatanya bisa di lihat secara langsung di lokasi both yang telah di sediakan," tuturnya.


Tak hanya itu, dalam kegiatan di posko mudik tersebut, pihak anggur orang tua, juga membagikan produk-produk makanan ringan, seperti wafer, biskuit, permen, minuman jamu, dan kopi.


Sementara itu, tujuan di bukanya posko mudik lebaran seperti ini memang menjadi agenda rutin perusahaan anggur cap orang tua, untuk berbagi dan membantu masyarakat di tengah momen mudik lebaran idul Fitri.


"Anggur orang tua juga menghimbau, agar para pemudik bisa mencicipi jamu seduhan yang telah di sediakan, usai berbuka puasa dan bagi yang menjalankan ibadah puasa. Bahkan aksi berbagi seperti ini di terima dengan baik oleh para pemudik," pungkasnya.


Sumber: Inilah

Komentar