POLHUKAM.ID - Seorang Kepala Sekolah di SD Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah kepergok melakukan perbuatan tak senonoh di dalam mobil dengan siswa SMP.
Diketahui pelaku pencabulan adalah kepala sekolah alias kepsek berinisial DZ (29).
Ia diduga mencabuli RAA (14) mantan muridnya yang masih duduk di bangku kelas IX SMP.
Kasus pencabulan itu di Kabupaten Cilacap.
Pencabulan dilakukan oleh DZ (29) seorang Kepala Sekolah Dasar Muhamadiyah 01 Cimanggu di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.
Korbannya ialah RAA (14) mantan muridnya yang saat ini masih duduk di bangku kelas IX SMP.
Aksi pencabulan itu diketahui oleh warga sekitar sepulang salat tarawih.
Lebih parahnya aksi tersebut dilakukan keduanya di dalam sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan.
Atas ulahnya itu, kini DZ ditetapkan sebagai tersangka dan telah mendekam di Mapolresta Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengungkapkan, aksi tak senonoh itu pertama kali diketahui oleh Surono (41) warga setempat pada Selasa (11/3/2025).
Saat pulang tarawih sekira pukul 20.30 WIB, saksi Surono melihat adanya mobil Innova berplat nomor R 1659 QN yang terparkir di pinggir jalan Dusun Nambo, Desa Bantarpanjang.
"Diketahui sudah sebanyak tiga kali mobil tersebut terparkir pinggir jalan itu. Karena merasa curiga saksi pun memanggil warga lainnya untuk memeriksa mobil," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com
Dijelaskan Kapolresta bahwa saat itu saksi dan warga lain mengetuk kaca mobil tersebut, namun tidak dibuka.
Akhirnya saksi menyalakan senter dan menerangi mobil.
Betapa kagetnya warga saat itu menemukan seorang laki-laki dan perempuan yang sedang tidur di jok belakang.
Seketika warga pun meminta keduanya untuk turun dari mobil dan keduanya dibawa ke rumah saksi untuk dimintai keterangan.
"Korban dan tersangka diamankan di dalam sebuah mobil sedang berdua. Jadi ada 3 orang saksi dalam kejadian ini yang mencurigai mobil ini di beberapa waktu selalu terparkir disitu. Nah kemarin terakhir setelah tarawih ditemukan pukul 20.30 oleh masyarakat didalam mobil ada koban dan tersangka," jelas dia.
Lebih lanjut, warga pun kemudian menggeledah mobil tersebut dan ditemukan ikat pinggang di jok bagian depan serta tisu yang berbau sperma di jok tengah.
Setelah dilakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban diketahui bahwa keduanya telah menjalin hubungan asmara.
Adapun berdasarkan keterangan korban, ketika didalam mobil yang dilakukan tersangka adalah memeluk tubuh, mencium pipi dan mencium bibir.
"Ternyata tersangka ini beberapa waktu sebelumnya sudah mengirimkan melalui chat whatsapp foto-foto vulgar kepada korban," ungkap Kapolresta.
Diketahui keduanya sudah saling mengenal sejak tersangka DZ menjadi guru Bimbingan Konseling di SMP korban.
Beberapa waktu lalu DZ dipindahtugaskan untuk menjadi Kepala SD, namun komunikasi di antara keduanya pun tetap terjalin.
Hingga akhirnya aksi bejat tersebut diketahui oleh warga.
"Keduanya sudah saling mengenal saat tersangka menjadi guru di SMP korban. Ada komunikasi yang cukup intens yang kemudian ini berkelanjutan, ada hubungan intens beberapa bulan terakhir hingga pada akhirnya pada saat kemarin tanggal 11 Maret kami menerima laporan dari warga," kata Ruruh.
Karena merasa dirugikan, orang tua korban pun melaporkan kepada pihak kepolisian.
Atas perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1), ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
"Tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun ditambah sepertiga," ungkap Ruruh.
Adapun saat ini tersangka telah diberhentikan sebagai tenaga pendidik di yayasan tersebut.
Sedangkan korban masih dalam proses penyidikan polisi.
Korban juga telah dilakukan visum di RSUD Cilacap. (pnk)
Sementara itu, kasus berduaan di dalam mobil lainya juga pernah terjadi di Riau.
Seorang istri malah ditabrak suaminya saat memergoki sang suami sedang berduaan dengan wanita lain.
Diketahui, suami yang merupakan seorang pegawai di Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) Riau itu berinisial AN.
Ia diduga berselingkuh dengan rekan kerjanya yang berinisial RA.
Videonya kemudian viral setelah istri sah AN, KO menggerebek keduanya di dalam mobil.
Baca juga: Viral PNS Selingkuh di Pekanbaru, Alasan Pergi sama Kakanwil, Dilabrak Istri Sah: Otak Kau di Mana?
Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 16 Februari 2025, di Jalan HR Subrantas, Pekanbaru.
KO memergoki suaminya, AN, bersama RA di dalam mobil Grand Livina dengan nomor polisi BM 1284 HO.
Dalam video yang beredar di media sosial, KO terlihat menunjuk-nunjuk ke arah mobil tempat AN dan RA berada.
Laporan ke Polisi
Setelah kejadian tersebut, KO melaporkan suaminya ke Polresta Pekanbaru.
Namun, laporan yang diajukan bukan terkait dugaan perselingkuhan, melainkan dugaan penganiayaan.
"Memang sudah kita terima laporannya dari korban inisial KO dalam bentuk laporan penganiayaan Pasal 351. Korban ditabrak yang diduga dilakukan oleh suaminya," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, pada Senin, 17 Februari 2025.
Bery menjelaskan, insiden ini bermula saat KO mengikuti mobil yang dikendarai oleh AN dan RA hingga ke wilayah Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.
Saat berusaha menghentikan mobil tersebut dengan berdiri di depan kendaraan, KO malah ditabrak, yang mengakibatkan luka-luka.
"Korban mengalami luka akibat ditabrak mobil Grand Livina warna hitam. Kejadian ini juga disaksikan oleh suami RA, yang berinisial OM," tambah Bery.
Laporan ini tercatat dengan Nomor LPB/177/II/2025/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, dan kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan sesuai dengan Pasal 351 KUHP.
Kasus dugaan perselingkuhan dan penganiayaan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Sumber: tribunnews, newsbidik
Artikel Terkait
Puan Bela Polisi yang Dituduh Represif saat Demo UU TNI: Mahasiswa Jangan Provokasi
Warga Samarinda Malah jadi Tersangka Usai Lapor Polisi soal Propertinya Dikuasai Preman
Video Hubungan Intim Diunggah ke Situs P*rno, Pelatih Taekwondo di Bali Laporkan Mantan Suami
Sumber Kekayaan Wildan, Pria Pasuruan yang Viral Pamer Tukar Uang Baru Rp2 M