POLHUKAM.ID - Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur, berujung ricuh pada Minggu malam (23/3/2025).
Ratusan massa yang tergabung dalam aksi protes di depan Gedung DPRD Kota Malang sempat melakukan aksi teatrikal.
Bahkan hingga membakar ban dan melempar bom molotov ke arah gedung legislatif tersebut.
Video kejadian ini beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @storyrakyat.
Dalam video itu tampak massa meneriakkan seruan "Revolusi!" berulang kali sembari menyalakan api dari ban yang dibakar.
Kobaran api dan asap hitam membumbung tinggi ke udara, ketegangan memingkat di sekitar Jalan Tugu Nomor 1 A, lokasi gedung DPRD.
Sebelum ricuh, aksi sempat berlangsung damai.
Massa yang mengenakan pakaian serba hitam melakukan teatrikal dan mencorat-coret aspal serta tembok DPRD dengan berbagai tulisan dan spanduk.
Di antara tuntutan yang dibawa adalah "Tarik Militer Kembali ke Barak" dan "No UU TNI".
Namun, sekitar pukul 18.20 WIB, ketegangan meningkat.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
SIMAK! 5 Kontroversi & Jejak Hitam Thaksin Shinawatra: Korupsi Kebijakan hingga Kasus Pidana
One Way Ticket Politik: Mengadili Jokowi Demi Stabilitas Indonesia
VIRAL Aksi Brutal Polisi ke Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya, Wajahnya Berlumuran Darah
Sosok Nayyara Hafeeza, Selebgram Viral Diterpa Kasus Perselingkuhan Mendadak Nonaktifkan Akun Medsos