POLHUKAM.ID - Kasus tewasnya tiga polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3) lalu, memunculkan temuan baru.
Terungkap dugaan aliran uang judi dari arena sabung ayam ke sejumlah anggota dari tingkat Polsek dan Koramil.
Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan setoran judi sabung ayam tersebut sudah berlangsung selama satu tahun.
"Bagi-bagi duit (judi sabung ayam), ada duit dikasih, Polsek, Koramil, Lu makan duit. Pembagiannya tidak tahu, ada yang menerima duit dan ini sudah beroperasi satu tahun," kata Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3).
Informasi ini, kata Eko, berasal dari keterangan dua prajurit TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah yang kini keduanya ditahan oleh Denpom II-3 Lampung.
"Dari keterangan saksi, memang ada ikatan atau komitmen dalam setoran uang judi. Uang dari judi sabung ayam itu, ada yang menerima dan dibagi," ujarnya.
"Oknum-oknumnya ini siapa saja, kita tunggu proses selanjutnya nanti. Duit dibagi ada, ya kita bukan bodoh-bodoh amatlah. Duit (judi) ada dibagi dan ada disetor iya, gitu aja lah," katanya.
2 Oknum TNI yang Ditahan Denpom Ungkap Bagi-bagi Uang Sabung Ayam Polsek-Koramil | #TNITembakPolisi #Lampung #SabungAyam pic.twitter.com/mqtOGz6px6
— Kompas.com (@kompascom) March 21, 2025
Dua Anggota TNI Diproses
Kodam Sriwijaya memastikan kedua anggotanya Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah akan dikenakan hukuman lantaran diduga terlibat dalam kasus penembakan tiga anggota polisi Polsek Negara Batin hingga tewas saat gerebek sabung ayam.
"Dua oknum anggota TNI dipastikan ada hukuman, untuk yang lain (oknum) juga tidak boleh lolos. Apa yang sudah saya sampaikan sebelumnya untuk kejelasan peristiwa, tidak boleh ada penjahat lainnya yang lolos," ujar Eko.
Eko menyebut ada dugaan keterlibatan anggota Polri dari keberadaan lapak sabung ayam tersebut. Ia mendorong Polda Lampung mengungkap keterlibatan anggota lainnya.
"Bahasa oknum, bukan sipil ya. Kalau oknum itu TNI-Polri, kalau sipil itu namanya bukan oknum. Berarti, ada (keterlibatan) polisinya, ada TNI-nya," ujarnya.
"Sudah saya sampaikan tidak boleh ada pelaku yang lolos, anggota kita sudah menyerahkan diri dan masih diperiksa. Dipastikan ada hukuman, untuk yang lainnya (oknum) tidak boleh lolos," katanya.
Dua anggota TNI berstatus saksi
Dua oknum prajurit TNI yang saat ini sudah diamankan di Denpom II-3 Lampung terkait dugaan kasus penembakan tiga anggota polisi hingga tewas dalam penggrebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Kabupaten way Kanan, masih berstatus sebagai saksi.
Dua oknum prajurit TNI yang ditahan itu adalah Peltu Lubis yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah sebagai anggota Subramil Negara Batin.
Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis menyatakan, dua oknum anggota TNI diduga terlibat dalam penembakan ini, masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk penetapan tersangka, membutuhkan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kedua oknum TNI ini, statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka, itu kan perlu didukung barang bukti dan itu berproses. Apabila nanti terbukti, kita pastikan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku," kata dia dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/5).
Saat ini kedua oknum prajurit TNI diduga terlibat penembakan tersebut, masih ditahan di Denpom II-3 Lampung untuk pemeriksaan intensif lebih lanjut dan mendalami peran mereka dalam insiden berdarah tersebut.
Sumber: CNN
Artikel Terkait
Tragedi di Asrama Polres Belu: Gadis ABG Diperkosa oleh 7 Pemuda Bergantian
Perannya Diambil Alih Brimob dalam RUU Polri, Pasukan Khusus TNI Bisa Dibubarkan
Anggaran Rp1,8 Triliun, Geger Bendungan Pammukkulu Retak Usai Diresmikan Jokowi, Warga Resah
Tangis Yani Pecah Saat Bertemu Anak yang Rela Jual Ginjal demi Membebaskannya dari Penjara