POLHUKAM.ID - Dua nelayan asal Indonesia di serah terimakan dari pemerintah Malaysia lewat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kepada Bakamla di perairan perbatasan laut terluar beberapa waktu lalu.
Hal itu dilakukan KN Pulau Nipah-321 yang menjemput dua nelayan asal Indonesia, Muhammad Al Salam (26) dan Suhardi Saparteri (24).
Keduanya merupakan awak kapal Purnama Samudera Maritim yang ditangkap APMM Zon Maritim Tanjung Sedili akibat pelanggaran batas wilayah perairan di perairan Tanjung Bulat, Kota Tinggi, Johor pada 24 Februari 2025.
Setelah melalui proses koordinasi, APMM memutuskan untuk tidak melanjutkan dakwaan terhadap kedua nelayan tersebut.
KJRI Johor Bahru menerima informasi terkait pembebasan nelayan pada 6 Maret 2025 dan menempatkan mereka di Tempat Tinggal Sementara (TTS) sebelum proses pemulangan.
Selanjutnya, disepakati serah terima nelayan beserta kapalnya kepada Bakamla di titik pertemuan (rendezvous point) yang telah ditentukan.
Menindaklanjuti arahan Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto, memimpin operasi penjemputan menggunakan KN Pulau Nipah-321.
Kapal bertolak dari Dermaga Batu Ampar pada pukul 09.00 WIB dan tiba di titik RV pada pukul 10.30 WIB.
Serah terima berlangsung di longeroom KN Pulau Nipah-321 pukul 10.50 WIB, dengan perwakilan KJRI Johor Bahru, Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widianto, menyerahkan kedua nelayan kepada Laksma Bakamla Bambang Trijanto.
Proses ini turut disaksikan oleh pihak APMM, Imigrasi Malaysia, perwakilan Pemda Kepri, BNPB, serta Komandan KN Pulau Nipah-321.
Penjemputan berjalan lancar. Hal ini mencerminkan sinergi yang erat antara Bakamla dan APMM dalam menangani permasalahan perbatasan secara kolaboratif tanpa harus melalui tindakan penegakan hukum.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
WOW! Klaim Prabowo: Sejumlah Pemimpin Dunia Bersurat ke Saya, Sampaikan Ingin Belajar MBG dari Indonesia
Disebut Bakal Mualaf oleh Ustaz Derry Sulaiman, Hotman Paris: Gue No Comment
Polri Usut Dugaan Setoran Judi Sabung Ayam, Kapolda Lampung: Kalau Ada Tak Hilangkan Fakta Penembakan
UGM Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Publik Makin Curiga: Tinggal Tunjukin Ijazah Asli Apa Susahnya?!