Kasus Pandu Brata Siregar Temui Titik Terang, Kanit Reskrim Tersangka Bersama 2 Banpol

- Selasa, 18 Maret 2025 | 22:15 WIB
Kasus Pandu Brata Siregar Temui Titik Terang, Kanit Reskrim Tersangka Bersama 2 Banpol


POLHUKAM.ID -
Kasus penyebab kematian siswa SMA asal Simalungun di Kota Kisaran pada 11 Maret 2025 lalu semakin menemui titik terang.

Terkini PoldaSumut menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini antara lain Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Akhmad Efendi dan dua Banpol dijadikan tersangka.

Dua Pembantu Polisi (Banpol) ini juga bertugas di Polsek Simpang Empat Polres Asahan.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat konferensi pers di Polres Asahan, Selasa (18/3/2025) menyebutkan bahwa ketiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi.

"Dari penyelidikan bersama Polda Sumut dan Polres Asahan, kami telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi, mulai dari saksi yang bonceng, saksi yang ada di tempat perkara, saksi Polsek, saksi dari rumah sakit, dan saksi di rumah korban," jelasnya.

Ketiga tersangka dijerat menggunakan UU Perlindungan Anak. Ketiga terancam hukuman maksimal 17 tahun penjara.

Kombes Sumaryono menuturkan ketiga tersangka melakukan penganiayaan kepada korban usai korban melompat dari atas sepeda motor temannya.

Dimana ketiga pelaku ini mengejar korban. Setelah didapat, para pelaku melakukan penganiayaan diduga ditendang dan dipukul.

Setelah dianiaya, Pandu kemudian dibawa ke Polsek kemudian dibawa berobat ke Puskesmas. Setelah tiba lagi di Polsek, keluarga diminta menjemput korban.

"Setelah itu korban kembali ke rumah, besoknya setelah dirawat di rumah sakit meninggal dunia," kata Kombes Sumaryono.

Sebelumnya, siswa asal Desa Serdang Batu, Ujung Padang, Simalungun, tewas di Kota Kisaran pada 11 Maret 2025 dengan dugaan yang beredar akibat dianiaya polisi.

Diketahui, kasus ini bermula ketika korban saat itu tengah menonton pertunjukan balap lari pada Minggu (9/3/2025) malam hari.

Namun, pertunjukan balap liar ini dibubarkan usai diketahui oleh aparat kepolisian yang tengah bertugas.

Pandu yang sebelumnya menonton pertunjukan bersama keempat temannya ini sontak melarikan diri dengan berboncengan menggunakan sebuah sepeda motor.

Karena berat, Pandu yang duduk paling belakang lalu memutuskan melompat dari sepeda motor.

Usai dirinya melompat dari sepeda motor menyebabkan dirinya berhasil diamankan polisi.

Bukan main, siswa SMA ini diduga juga dianiaya oleh oknum polisi yang berhasil meringkus korban.***

Sumber: pojoksatu

Komentar