'Jokowi Peralat Polri, Prabowo Rangkul TNI'
Dimasa pemerintahan Presiden Jokowi kedudukan Kelopisian atau Polri mendapat sorotan tajam pasalnya “Jokowi memanfaatkan polisi yang pernah dekat dengannya untuk kepentingan eksekutiif” hal itu katakan peneliti Murdoch University di Perth, Australia, Jacqui Baker.
Peneliti di tanah air pun soroti kepolisian yang mendapatkan privilage yang mengganggu merilrasi, hal tersebut diutarakan Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad.
Sementara, baru-baru ini Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar 15 kementerian/lembaga bisa diisi oleh prajurit TNI aktif, dalam pembahasan revisi UU TNI bersama Komisi I DPR pada hari Selasa (11/3/2025).
Terkait Revisi UU TNI di pemerintahan Presiden Prabowo menuai pro dan kontra hingga kini.
Diantaranya kritikus Faizal Assegaf menilai upaya merangkul TNI, hal tersebut diunggah di media sosoal X pada Senin (17/3/2025)
“Sistem pemerintahan tidak boleh dibajak oleh hegemoni satu kelompok tertentu,” kata Faizal Assegaf.
“Klaim legitimasi sipil lebih unggul dari militer, faktanya 27 tahun reformasi dikhianati oleh dominasi sipil,” tandas Faizal.
Jokowi Peralat Polri
Tempo, 29/7/2024, Edisi 10 Tahun Jokowi: Geng Solo dan Pengaruh Presiden di Polri.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dinilai tak berhasil mereformasi Kepolisian RI.
Peneliti dari Murdoch University di Perth, Australia, Jacqui Baker menyebut, Jokowi memanfaatkan polisi yang pernah dekat dengannya untuk kepentingan eksekutif. Barterannya adalah jenjang karier.
Baker menganggap cara ini akan menjadi pesan buruk di tubuh Polri.
“Akan muncul pemikiran karier mereka akan lebih lancar dengan berteman dengan pejabat ketimbang menjadi polisi yang berprestasi,” katanya.
Hal ini terlihat dari moncernya karier sejumlah perwira polisi yang pernah menjabat Surakarta bersamaan ketika Jokowi menjadi wali kota daerah tersebut.
Listyo Sigit Prabowo, misalnya, dipilih Jokowi untuk menggantikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.
Idham merupakan lulusan Akpol tahun 1988 sementara Sigit jebolan tahun 1991. Artinya, Jokowi melompati dua angkatan lain dengan memilih Sigit.
Saat Jokowi masih menjabat Wali Kota Solo pada 2011, Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Polres Kota Surakarta.
Karier Sigit terus meroket ketika Jokowi menjadi Presiden. Sigit pernah dipilih menjadi ajudan Jokowi.
Karier Kapolresta Surakarta pada 2010, Nana Sudjana, juga ikut moncer. Meski sudah pensiun, Nana kini ditunjuk menjadi penjabat Gubernur Jawa Tengah.
Sedangkan karier Wakil Kepala Polresta Surakarta yang mendampingi Sigit saat itu, Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi, juga ikut terkerek. Luthfi bukan jebolan Akademi Kepolisian.
Namun pangkatnya menanjak hingga bintang dua dan kini menjabat Kepala Polda Jawa Tengah.
Dari mereka ini kemudian muncul istilah Geng Solo di Polri untuk merujuk pada polisi pilihan Jokowi karena pernah bekerja sama dengannya saat di Solo.
Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad, mengatakan Presiden Jokowi memang memiliki hak prerogatif untuk menunjuk pejabat kepolisian.
Namun adanya orang-orang spesial seperti Geng Solo di tubuh Polri akan mengganggu prinsip meritokrasi.
Kelompok itu akan menerima privilese tertentu dan menjadi preseden buruk di masa depan.
“Sayangnya, Presiden membiarkan fenomena itu,” ucapnya.
Ketika citra Polri anjlok akibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, disusul tragedi Stadion Kanjuruan, dan penggelapan barang bukti narkoba Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Jokowi memanggil semua pejabat Polri hingga kepala kepolisian resor se-Indonesia ke Istana Negara pertengahan Oktober 2022.
Prabowo Merangkul TNI
Diketahui, Dimasa Pemerintahan Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar 15 kementerian/lembaga bisa diisi oleh prajurit TNI aktif, dalam pembahasan revisi UU TNI bersama Komisi I DPR pada hari Selasa (11/3).
Dalam undang-undang yang masih berlaku, hanya ada 10 bidang atau institusi yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan ada 15 Kementerian/Lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI yang membahas Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Adapun satu dari tiga hal krusial yang bakal direvisi dalam UU TNI adalah bisa masuk Kementerian/Lembaga.
“Sebagaimana yang kita semua tahu, bahwa dalam UU sudah tercantum 15 institusi yang bisa diduduki oleh prajurit aktif TNI yang seperti yang ada di dalam UU 34 yang sekarang sedang berlaku,” kata Sjafrie.
Berikut 15 Kementerian/Lembaga yang bisa dijabat prajurit aktif TNI tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan:
1. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara
2. Pertahanan Negara
3. Sekretaris Militer Presiden
4. Inteligen Negara
5. Sandi Negara
6. Lemhannas
7. DPN
8. SAR Nasional
9. Narkotika Nasional
10. Kelautan dan Perikanan
11. BNPB
12. BNPT
13. Keamanan Laut
14.;Kejaksaan Agung
15. Mahkamah Agung
Apabila merujuk pernyataan Sjafrie, terdapat penambahan 5 jabatan sipil yang bisa dijabat prajurit TNI, yakni Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang TNI yang berlaku saat ini hanya ada 10 Kementerian/Lembaga yang bisa dijabat oleh TNI aktif.
“Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung,” demikian bunyi beleid Pasal 47 ayat 2 UU TNI.
✍️
— Faizal Assegaf (@faizalassegaf) March 17, 2025
Jokowi Peralat Polri,
Prabowo Rangkul TNI…"
Faizal Assegaf (kritikus politik)
Sistem pemerintahan tidak boleh dibajak oleh hegemoni satu kelompok tertentu. Klaim legitimasi sipil lebih unggul dari militer, faktanya 27 tahun reformasi dikhianati oleh dominasi sipil.
Di era… pic.twitter.com/9IJ4V4NufM
***
Artikel Terkait
Ijazah Palsu Jokowi merupakan Bencana Nasional dan Extra Ordinary Crime
Seolah dukung Palestina, perusahaan terafiliasi Israel buat acara Ramadan di masjid
3 Polisi Tewas Diberondong Senapan Serbu saat Gerebek Judi, Kodam II/Sriwijaya Buka Suara
Kekesalannya Memuncak, Mamat Alkatiri Kritik Keras Deddy Corbuzier terkait terkait RUU TNI