Pernyataan keras ini diutarakan Mega merespons unggahan politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul yang mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sedang mengenakan koteka. Menurut Mega unggahan telah mengolok adat istiadat Papua.
Baca Juga: Ruhut Senggol Warga yang Dongkol Gegara Foto Anies Pakai Koteka, Eh Malah Semakin Dihujat: Penjilat, Sudah Tua Jangan Jadi Tukang Fitnah!
“Kami rakyat Papua jangankan penjara, jika menyangkut harga diri dan kesakralan adat dan budaya kami, nyawa kami berikan,” kata Petrodes Mega Keliduan dalam sebuah cuitan di akun twitternya dikutip Populis.id Sabtu (14/5/2022).
Adapun Mega telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait unggahan kontroversial Ruhut Sitompul itu.
Dia melaporkan Ruhut atas dugaan pernyataan yang mengandung ujaran kebencian yang menyinggung Suku, agama, ras dan antargolongan (Sara). Dia menegaskan laporannya ke polisi tidak ada kaitannya dengan urusan politik, dia dan warga Papua lainnya hanya merasa sakit hati atas unggahan tersebut.
“Tidak ada urusan dengan Anies, Jokowi dll. Ini urusan kesakralan adat kami. Terlalu Panjang sejarah rasisme yang kami dapatkan. Tidak akan ada lagi. Saya Pangkotama Kopatrev tidak akan membiarkan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui Ruhut Sitompul menjadi bulan - bulanan masyarakat pengguna media sosial setelah mengunggah foto Anies Baswedan pakai koteka di laman twitternya. Ruhut dituding menyebarkan berita bohong, selain itu dia juga disebut rasis terhadap warga Papua karena menjadikan budaya mereka bahan olok - olokan.
Kekinian Ruhut Sitompul telah meminta maaf atas unggahannya tersebut setelah sebelumnya sempat ngeyel dan membela diri, dia mengaku unggahan itu tidak bermaksud untuk melecehkan warga Papua.
Foto itu sebagai kritikan kepada Anies Baswedan yang selalu menggunakan pakaian adat untuk memoles citranya demi Pilpres 2024. Dimana Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu disebut selalu memakai pakaian adat setiap daerah yang ia kunjungi belakangan ini.
Kendati sudah meminta maaf namun laporan pemuda Papua tidak akan dicabut, Petrodes Mega Keliduan memastikan pihaknya tetap menempuh jalur hukum untuk menuntaskan kasus ini.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia