Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Makam Alm Pandu Brata Saputra Siregar Dibongkar

- Senin, 17 Maret 2025 | 16:00 WIB
Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Makam Alm Pandu Brata Saputra Siregar Dibongkar


POLHUKAM.ID -
Demi mengungkap tabir kematian seorang remaja, Pandu Brata Syahputra Siregar (18) yang tewas diduga dianiaya oleh oknum polisi, tim gabungan kepolisian melakukan ekshumasi jenazah atau penggalian kubur pelajar SMA tersebut. 

Ekshumasi yang melibatkan tim Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, Polda Sumut dan Polres Asahan, ini berlangsung di pemakaman Desa Parlakit Tangan, Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, pada Minggu 16 Maret 2025.

"Kami melakukan ekshumasi terhadap jenazah almarhum Pandu. Ini untuk membuat terang kasus ini, apa penyebab kematiannya. Saat ini, masih berproses," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi kepada wartawan, Senin, 17 Maret 2025.

Afdhal memastikan pihaknya terbuka kepada publik dalam kasus penyidikan kematian Pandu ini. "Mohon doanya, semoga hasilnya cepat bisa kita rilis, pastinya dengan ilmu kedokteran forensik yang dilakukan saat ini," ucap Afdhal. 

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban, Chrisye Sitorus menjelaskan, pihaknya turut menghadirkan dokter independen untuk mengawal proses ekshumasi. Sehingga hasil dapat diperoleh secara profesional. 

"Kami menghadirkan dokter ini diharapkan menjadi pembanding dari dokter yang kita hadirkan dan juga dari dokter yang dihadirkan pihak kepolisian," kata Chrisye Sitorus.

Chrisye mengatakan ada keganjilan terhadap kematian remaja itu, yang memiliki prestasi di bidang olahraga. Apalagi, selama ini Pandu tidak memiliki riwayat penyakit yang kronis. 

"Karena sebelumnya, dia ini sehat. Tiba-tiba meninggal dunia. Kami merasa ada kejanggalan atas kematian korban," ujarnya.

Pihak keluarga, Ragil Siregar mendorong agar ekshumasi dan proses penyidikan dilakukan secara transparan. Dia sangat berharap dugaan penganiayaan itu bisa terungkap.

"Harapan keluarga, hasil ini terbongkar jangan ada di neko-neko," tegas Ragil Siregar.

Senada itu, Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, mengatakan bahwa proses ekshumasi berlangsung 4 jam. Ada tanda ganjil di jasad Pandu, tapi harus dilakukan proses penyidikan secara kedokteran. 

"Kan dia sudah dikubur, kita lihatlah nanti. Ada memang seperti warna kemerahan gitu ya. Tapi, belum bisa kita simpulkan karena harus ada pemeriksaan tambahan," kata Ismurizal.

Kasus kematian Pandu ini, menjadi sorotan dan dikawal oleh KontraS Sumut, dinilai ada dugaan kekerasan dilakukan oknum polisi terhadap remaja tersebut. 

Selain itu, kasus ini, tengah dilakukan penyidikan oleh Propam Polres Asahan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, termasuk anggota Polri. 

“Kami telah menerima laporan terkait peristiwa ini dan memastikan, bahwa Polda Sumut akan memantau serta mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan Polres Asahan," ucap Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, dalam keterangan persnya, Jumat 14 Maret 2025.

Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan seorang remaja di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18), tewas usai diduga dianiaya dengan cara ditendang oleh oknum polisi. 

Diduga peristiwa itu terjadi saat korban bersama rekannya sedang menonton balapan liar sepeda motor di Jalan Sungai Lama, Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat Asahan, Kabupaten Asahan, pada Minggu dinihari, 9 Maret 2025.

"Orang yang ngeliat balap liar tertangkap dan ditendangi sampai sekarat hingga masuk rumah sakit dan akhir ceritanya, meninggal dunia," tulis narasi postingan, yang viral di media sosial tersebut.

Sumber: viva

Komentar