POLHUKAM.ID - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan ada pemain besar yang menghambat pemerintah melakukan penataan sistem distribusi energi, seperti BBM dan LPG.
Oleh karena itu, Bahlil menekankan perlu langkah berani dan tegas untuk membasmi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.
"Nah, ini kita lagi tata. Memang untuk melawan pemain-pemain besar, oknum-oknum ini, butuh nyali," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (17/3).
Ia tak menyebut siapa pemain besar tersebut. Cuma, Bahlil menyebutkan bahwa salah satu fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Tujuannya untuk menjaga pengelolaan anggaran negara dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
"Setiap satu rupiah uang negara yang dikeluarkan untuk rakyat, kita wajib untuk menjaga, memastikan, mengawal agar dana itu sampai di tengah-tengah rakyat. Itu perintah Bapak Presiden Prabowo," tegasnya.
Bahlil merinci bahwa negara telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi dan kompensasi energi.
Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mencapai Rp3.621,3 triliun, sekitar 15 persen atau Rp394,3 triliun dikelola oleh Kementerian ESDM untuk subsidi dan kompensasi LPG, BBM, hingga listrik.
Rinciannya, sebanyak Rp87 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG per tahun, Rp26,7 triliun untuk subsidi BBM, serta Rp89,7 triliun untuk subsidi listrik. Sedangkan total kompensasi energi sebesar Rp190,9 triliun.
Menurut Bahlil, memastikan subsidi tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak adalah bagian dari tugasnya sebagai Menteri ESDM.
"Saya tidak akan pernah mengenal capek. Karena hak rakyat untuk menerima adalah yang tidak mampu," imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga fokus pada tata kelola LPG bersubsidi 3 kilogram (kg).
Bahlil mengungkapkan, Pemerintah telah mengalokasikan subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp36 ribu per tabung.
Seharusnya harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat berkisar antara Rp18 ribu hingga Rp19 ribu per tabung.
Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai penyimpangan dalam distribusi, sehingga masyarakat kerap harus membayar dengan harga yang lebih tinggi, yaitu sekitar Rp23 ribu hingga Rp30 ribu per tabung.
"LPG ini sejak 2007, Pemerintah tidak pernah menaikkan harganya. Subsidi LPG yang dilakukan pemerintah per kilogram itu Rp36 ribu per tabung. Tapi apa yang terjadi? Sampai di rakyat ada yang Rp23 ribu, Rp25 ribu, bahkan Rp30 ribu," pungkasnya.
Sumber: CNN
Artikel Terkait
Bu Guru Salsa Dibela PGRI dan Tetap Lolos PPPK Usai Video Syur, Beda Nasib Vokalis Sukatani: Sehat Gak Sih?
3 Anggota Polisi di Lampung Gugur Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam
Menteri PANRB: Instansi yang Siap Angkat CASN 2024 Bisa Mulai Dilakukan April 2025
Pernah Jadi Ketua Tim Reformasi ABRI, SBY Ingatkan TNI/Polri Jangan Ulangi Masa Lalu yang Sudah Dikoreksi Sejarah