Viral Polantas Diduga Terima Sesuatu saat Hentikan Pengendara di Tol Dalam Kota Jakarta

- Senin, 17 Maret 2025 | 09:55 WIB
Viral Polantas Diduga Terima Sesuatu saat Hentikan Pengendara di Tol Dalam Kota Jakarta



POLHUKAM.ID  - Viral sebuah video yang menyayangkan anggota polisi lalu lintas (Polantas) diduga menerima 'sesuatu' saat menghentikan pengendara di Tol Dalam Kota, Jakarta Selatan.

Video yang diposting akun media sosial @jabodetabek24info.id di Instagram pada Minggu (18/3/2025) itu menuai komentar negatif dari para netizen.

Dari video yang dilihat Warta Kota, pengendara mobil Suzuki Baleno hitam tengah berbincang dengan dua anggota Polantas di bahu jalan.

Aksi mereka direkam oleh seseorang yang berada di lantai atas gedung yang ada di dekat tol dalam kota tersebut.


Pengendara pria yang mengenakan kaos hitam terlihat berbincang dengan salah satu Polantas di bagian belakang mobil.

Sementara satu Polantas lainnya terlihat tengah bermain ponselnya.

Saat sedang berbincang, tiba-tiba pengendara mobil itu bergegas ke arah penumpang yang ada di samping kemudinya.

Pria itu terlihat meminta 'sesuatu' kepada seorang penumpang, dan penumpang itu seketika membuka barang seperti berbentuk dompet.

Pria berkaos hitam itu kemudian memasukan benda tersebut ke dalam saku belakang celananya. Kemudian dia mendatangi dua Polantas yang tengah menunggu di bagian belakang mobil.

Seketika pengendara mobil hitam itu menyerahkan sesuatu ke salah satu anggota Polantas.


Tampak tangan salah satu Polantas mengayun ke arah pengendara terkesan menerimanya, namun tidak diketahui pasti apakah petugas tersebut mengambil pemberian pengendara atau tidak.

Usai terjadi perbincangan di pinggir tol, pengendara mobil bergegas melaju ke arah timur.


Sedangkan dua Polantas itu masuk ke dalam mobil Patroli Jalan Raya (PJR) dan kendaraan yang ditumpanginya mundur ke arah barat.


Komentar Netizen
Video ini kemudian mengundang reaksi netizen di kolom komentar akun media sosial tersebut. Mayoritas komentar mereka menghujat aksi dua polisi tersebut.

"Maaf yang satu nolak yang pakai topi nerima, terus kok nggak ditilang. Kalau diberhentikan pasti ada pelanggaran entah bahu jalan atau marka jalan. Ya kalau memang menerima juga nggak apa-apa kita sudah lama tinggal di Konohan sudah nggak kaget," demikian komentar pemilik akun @Sapto***.

"Penjahat mana ada yang ngaku mesti sudah ada bukti," ucap pemilik akun @fadli***.

"Dengan Pede (percaya diri) dan lantangnya, bisa menjawab tidak ada pungli, preet," kata pemilik akun @buyer***.

Dibantah Polda Metro

Setelah video itu viral di media sosial dan menuai komentar sini netizen, pihak TMC Polda Metro Jaya akhirnya buka suara.

Lewat media sosial juga, @tmcpoldametro memberikan klarifikasi atas video yang beredar tersebut.

"Halo Sobat Lantas, Polmin ingin memberikan klarifikasi mengenai postingan video tersebut ya Sobat. Benar bahwa anggoat Sat PJR Dit Lantas memberhentikan kendaraan sesuai dengan video di atas untuk dilakukan pemeriksaan dikarenakan kendaraan tesebut masa berlakunya sudah habis," demikian yang dikutip Warta Kota.


TMC Polda Metro Jaya menerangkan, petugas Satuan PJR melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan pengemudi tersebut.

Usai diperiksa, Polisi mendapati bahwa kendaraan tersebut hanya dilengkapi surat jalan yang masa berlakunya sudah habis.


"Selanjutnya petugas memberikan peringatan kepada pengemudi dan pengemudi tersebut kembali ke mobil dan ingin memberikan sesuatu kepada petugas namun oleh petugas pemberian dari pengendara ditolak secara baik2," demikian keterangan TMC Podla Metro Jaya

Sumber: Wartakota 

Komentar