POLHUKAM.ID - Polres Cianjur mendapatkan teror dari kelompok yang mengatasnamakan 'Kekaisaran Sunda Nusantara' atau Sunda Archipelago. Teror ini berupa ancaman yang dikirimkan dalam bentuk surat usai kepolisian menangkap empat orang anggota kelompok tersebut karena pemalsuan STNK.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan dalam surat dari kelompok tersebut, berisi ancaman akan membubarkan Indonesia dan meledakkan Jakarta jika pejabatnya yang ditangkap Polres Cianjur tidak segera dilepaskan.
Surat tersebut berasal dari Majelis Agung Sunda Nusantara. Mereka memberikan surat asli dan salinan digital yang dikirim ke nomor WhatApps, isinya berkaitan dengan ditangkapnya empat orang anggota mereka yang memalsukan STNK.
"Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat," kata Tono seperti dikutip, Minggu (16/3/2025).
Dia menjelaskan, salah satu pelaku pemalsuan STNK yang ditangkap pihaknya tersebut ternyata merupakan Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago yakni Hasanudin. Hal ini terungkap dari surat yang diterima pihak Polres Cianjur dari organisasi Sunda Archipelago.
"Suratnya ditandatangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya," ucap dia.
Tono menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka ternyata mereka telah mengeluarkan ribuan STNK palsu. Dokumen palsu itu dibubuhi stempel Kekaisaran Sunda Nusantara pada mobil hasil penggelapan milik leasing, rental, dan hasil curian.
Dari pemeriksaan sementara, Tono mengatakan ribuan STNK palsu yang dibuat sindikat tersebut sudah berjalan sejak lima tahun terakhir.
Dari empat tersangka yang diamankan, masing-masing pelaku memiliki peran masing-masing. Otak pemalsuan yakni Hasanudin dan Irvan membuat STNK palsu. Kemudian Oyan menjual kendaraan, dan Ema Doni sebagai pembeli.
"Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, termasuk kami akan minta keterangan terkait keberadaan lokasi Sunda Nusantara," katanya.
Sementara itu, Hasanudin pelaku pemalsuan STNK yang mengaku menjabat sebagai Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Archipelago, mengatakan tidak tahu menahu terkait surat ancaman yang disampaikan Sekjen-nya ke Polres Cianjur.
"Surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan saya, apalagi mengancam akan membubarkan Indonesia, bahkan saya tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan," tuturnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Saatnya Bambang Tri Berhak Menerima Tanda Jasa Atas Pembongkaran Ijazah Palsu, dan Jokowi Layak Divonis Mati!
Sri Mulyani dan Airlangga Mundur Setelah Lebaran, Ekonom Optimistis Pasar Merespons Positif!
Menelusuri Keaslian Ijazah Jokowi: Pendekatan Keilmuan Dalam Mengungkap Pemalsuan
Program MBG Tuai Banyak Kritik, Kepala BGN Harus Tanggung Jawab!