POLHUKAM.ID - Sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan seorang anggota polisi Patwal (Patroli dan Pengawalan) Satlantas Polres Bogor bernama Aipda H yang menendang seorang pemotor hingga masuk ke semak-semak.
Aipda H menendang pemotor tersebut karena dianggap menghalangi kendaraan yang dikawalnya.
Aksi tersebut terjadi di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025).
Saat itu, Aipda H tengah melakukan pengawalan mobil Alphard putih.
Terbaru ini, kasus berakhir dengan damai.
Aipda H telah mendatangi pemotor yang ditendangnya dan keduanya telah berdamai.
Demikian yang disampaikan Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama.
"Kemarin sudah ketemu, terakhir keduanya sudah melakukan mediasi dan alhamdulillah mencapai kesepakatan damai, saling meminta maaf satu sama lain," ujarnya.
Ia menuturkan, keduanya sama-sama salah.
"Memang dilihat juga, baik yang ngawal, yang dikawal maupun kendaraan tersebut sama-sama memiliki kesalahan,"
"Yang ada di jalan itu saling bersinggungan, terjadi serempetan, akhirnya rame," kata AKP Rizky seperti yang diwartakan TribunnewsBogor.com.
Selain itu, AKP Rizky mengatakan bakal melakukan evaluasi kepada anggotanya yang bertugas untuk Patwal.
"Itu selalu saya laksanakan evaluasi setiap saya mengambil arahan,"
"Selalu saya ingatkan, tetapi memang akan selalu dievaluasi setelah melaksanakan tugas, apakah prosedurnya sudah sesuai atau tidak," ujarnya.
Apabila ada Patwal yang melanggar, akan langsung ditindak.
"Saya sudah memberi arahan. Bilamana terulang, saya secara tegas akan menindak sesuai dengan prosedur," tandasnya.
Sebelumnya, AKP Rizky menuturkan bahwa dalam kasus ini tak ada penendangan.
Saat kejadian, antara motor patwal dan motor warga bersenggolan.
"Jadi saya tekankan yang dikatakan di media sosial adanya ditendang itu tidak benar,"
"Tetapi karena bersentuhan dengan kendaraan motor patroli akhirnya yang bersangkutan (korban) terjatuh," ujarnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Ia mengatakan, saat Aipda H melakukan pengawalan menuju Puncak, pemotor yang jadi korban sudah diberi tanda untuk minggir.
Namun, pemotor yang diketahui berinisial A tersebut tak cepat untuk ke pinggir jalan.
"Nah saat terjadi pengawalan tersebut, dia (korban) bersenggolan dengan mobil yang dikawal awalnya,"kata Rizky.
Nasib Aipda H
Sementara itu, Aipda H sendiri tengah diperiksa oleh Propam Polres Bogor.
Ia juga telah dicopot dari tugas patwalnya.
"Saat ini, anggota sudah dilaksanakan pemeriksaan dan diberhentikan dari tugasnya," ujarnya.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Panglima Rotasi 86 Pati TNI dari AD-AL-AU, Ini Daftar Lengkap Nama dan Jabatan Barunya
PPI Jepang Kritik Keras RUU TNI: Kami Khawatir Mahasiswa di Luar Negeri Enggan Kembali
Publik Curiga Ada Draft Selundupan dalam Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah
Kericuhan saat Rapat RUU TNI di Hotel Dilaporkan ke Polisi