POLHUKAM.ID - Lagi viral oknum polisi yang bertugas melakukan Patroli dan Pengawalan (Patwal) di jalur Puncak Bogor disoraki oleh warga sekitar. Penyebabnya, oknum polisi Patwal tersebut diduga menyenggol pengendara motor hingga jatuh tersungkur ke selokan.
Video tersebut beredar luas di masyarakat dan menjadi perbincangan. Polisi yang viral lagi dan lagi, menambah panjang daftar masalah institusi yang masih dipimpin oleh Listyo Sigit itu.
Sementara terkait dengan kejadian Patwal yang disoraki warga saat sedang mengawal mobil mewah Toyota Alphard dengan plat nomor sipil itu, Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama Ganda memberikan tanggapan.
Membela rekannya yang viral, Polres Bogor mengungkapkan bahwa anggota patwal yang viral di Jalur Puncak Bogor, saat kejadian dengan pengendara motor sedang mengawal teman lamanya.
"Memang awalnya mau silaturahmi, tetapi ternyata ketemu dari bawah (Gadog) sekalian diboyong ke atas ke tempatnya yang dikawal," ungkap AKP Rizky Guntama Sabtu (15/3) sebagaimana dilansir dari Radar Bogor (Grup JawaPos).
Meski sudah menyebut kalau yang dikawal adalah teman lama, Kasatlantas Polres Bogor itu malah belum tahu berapa jumlah orang yang ada di dalam mobil mewah Toyota Alphard berwarna putih itu. Klaimnya masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut.
Jalur Puncak Bogor sendiri memang terkenal macet pada momen-momen tertentu. Jadi rahasia umum juga kalau Anda yang berkocek tebal, bisa meminta bantuan Patwal untuk melakukan pengawalan baik untuk naik atau turun puncak. Sudah sama-sama tahu.
Namun begitu, Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama membantah, tak semua orang bisa dikawal. Ada Standard Operating Procedure atau SOP yang harus diketahui.
"Untuk SOP sendiri itu di kawal memang bilamana urgensi, baik ambulance, pemadam kebakaran ataupun ada kendaraan sipil yang memerlukan bantuan khusus, mungkin membawa orang sakit, ataupun ada keperluan khusus dan juga sesuai dengan undang-undang penjabat yang bisa di kawal," terang dia.
Sehingga, kata dia, dengan kejadian itu, pihaknya terus mengevaluasi kepada seluruh anggota patwal dan akan menindak tegas apabila terdapat perbuatan serupa.
"Pertama saya sudah memberi arahan, bilamana terulang saya secara tegas akan menghukum dan menindak sesuai dengan prosedur dan undang-undang atau peraturan yang terkait sama anggota tersebut," tegas dia.
Begitupun, untuk anggota Patwal, polisi masih terus melakukan pemeriksaan. "Untuk anggota saat ini sudah dilaksanakan pemeriksaan dan diberhentikan tugasnya saat ini untuk pemeriksaan," pungkasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Cerita Pengalaman Mualaf Franck Ribery, Sempat Marah saat Diguyur Bir di Perayaan Juara Bayern Munchen
Sosok Mahasiswi Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak di NTT, Kenal Eks Kapolres Ngada Lewat MiChat
Lulus Sarjana Psikologi, Buya Yahya Ikut Wisuda di Unissula
Gibran Terpukau Cara Dedi Mulyadi yang Menggusur Bangunan di Pinggir Kali