POLHUKAM.ID - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan akan meminta arahan Presiden Prabowo Subianto terkait izin usaha pertambangan (IUP) ke pesantren.
Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar ini mengatakan bahwa izin kelola tambang belum sampai ke ranah pesantren.
"Sampai ke pesantren? Belum sampai ke sana (pesantren). Tapi nanti kita minta arahan petunjuk dari Bapak Presiden Prabowo," kata Bahlil di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Manonjaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).
Menurut Bahlil, izin kelola tambang baru mencakup ranah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
"Kita untuk pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan," ungkap dia.
Bahlil menambahkan, pemerintah juga sudah menandatangani izin kelola tambang kepada ormas keagamaan, Nahdlatul Ulama (NU).
Bahkan, kata Bahlil, dalam waktu dekat, pemerintah juga akan menandatangani IUP untuk ormas keagamaan, Muhammadiyah.
"Sebagai laporan kepada kiai, NU kemarin sudah kami kasih, NU kita sudah tandatangani IUP-nya. Muhammadiyah juga akan kami berikan sebelum bulan Maret ini berakhir, ini sebagai komitmen kita," ungkap Bahlil.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Detik-detik Motor Kurir Beserta 138 Paket Dimaling di Palembang, Korban Harus Ganti Rugi Rp6 Juta
Waduh! Bandara Kertajati Yang Habiskan Rp2,6 Triliun Bakal Dijadikan Bengkel Karena Sepi
Viral, Diduga Anggota TNI Pukuli Juru Parkir Disabilitas gegara Spion Mobil
Presiden Prabowo Keluarkan Inpres: Pengangkatan CPNS Juni dan PPPK Oktober 2025