POLHUKAM.ID - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan akan meminta arahan Presiden Prabowo Subianto terkait izin usaha pertambangan (IUP) ke pesantren.
Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar ini mengatakan bahwa izin kelola tambang belum sampai ke ranah pesantren.
"Sampai ke pesantren? Belum sampai ke sana (pesantren). Tapi nanti kita minta arahan petunjuk dari Bapak Presiden Prabowo," kata Bahlil di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Manonjaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).
Menurut Bahlil, izin kelola tambang baru mencakup ranah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
"Kita untuk pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan," ungkap dia.
Bahlil menambahkan, pemerintah juga sudah menandatangani izin kelola tambang kepada ormas keagamaan, Nahdlatul Ulama (NU).
Bahkan, kata Bahlil, dalam waktu dekat, pemerintah juga akan menandatangani IUP untuk ormas keagamaan, Muhammadiyah.
"Sebagai laporan kepada kiai, NU kemarin sudah kami kasih, NU kita sudah tandatangani IUP-nya. Muhammadiyah juga akan kami berikan sebelum bulan Maret ini berakhir, ini sebagai komitmen kita," ungkap Bahlil.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Lulus Sarjana Psikologi, Buya Yahya Ikut Wisuda di Unissula
Gibran Terpukau Cara Dedi Mulyadi yang Menggusur Bangunan di Pinggir Kali
Kisah Mualaf Paul Pogba: Islam Mampu Jawab Pertanyaan-Pertanyaan Saya
DPR dan Pemerintah Sepakat Penempatan TNI Aktif di 16 Kementerian dan Lembaga, Teranyar BNPP