POLHUKAM.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor mencopot oknum Patwal (Patroli dan Pengawalan) yang memepet pengendara motor di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jumat (14/3/2025).
Akibat tindakan oknum patwal itu, pengendara motor hampir terjatuh di selokan.
Kepala Satlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama Ganda Permana menjelaskan, oknum patwal tersebut telah dibebastugaskan.
"Oknum patwal telah dicopot dan dibebastugaskan dan sedang dalam pemeriksaan," kata Rizky Guntama di Mako Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2023).
Rizky Guntama minta maaf ke masyarakat atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan anggotanya.
"Saya memohon maaf jika ada kesalahpahaman dari anggota kami di jalan dan viral di media sosial," ujar Rizky Guntama.
Menurut Rizky, peristiwa ini terjadi saat anggota Patwal mengawal mobil rekannya ke arah Puncak.
"Ada satu kendaraan bermotor yang sudah diberi tanda agar minggir, tetapi dia tetap jalan dan pengendara sepeda motor tersebut lalu bersenggolan dengan mobil Alphard yang dikawal," jelasnya.
Kejadian ini menimbulkan keramaian di jalan sehingga anggota patwal tersebut berupaya memepet pengendara motor untuk menghentikannya.
"Karena terlalu mepet, pengendara motor kena cross bar motor patroli sehingga hampir terjatuh," kata Rizky Guntama.
Rizky menegaskan tindakan patwal menendang pengendara motor itu tidak benar.
"Anggota yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan diberhentikan sementara dari tugasnya, dia akan dikenakan hukuman sesuai aturan di kepolisian," ucapnya
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Iptu Tomi Marbun Hilang, Istri: Kapolres Teluk Bintuni Larang Polisi Beri Dukungan, Ancam Mutasi
Kondisi Wendy Cagur Usai Dilarikan ke Rumah Sakit Viral, Beliau Ngomong Sama Tirai?
JAMining Cloud Mining Platform: Earn $9,800 a day, lead new wealth opportunities, and open a new chapter in life
Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Makam Alm Pandu Brata Saputra Siregar Dibongkar