Febri Diansyah Bela Hasto, Eks Pegawai KPK Hingga YLBHI Geram

- Sabtu, 15 Maret 2025 | 07:55 WIB
Febri Diansyah Bela Hasto, Eks Pegawai KPK Hingga YLBHI Geram


POLHUKAM.ID - Keputusan Febri Diansyah bergabung dalam tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuai kritik tajam. Banyak pihak menilai langkahnya tidak sejalan dengan rekam jejaknya sebagai mantan Juru Bicara KPK.

Febri pertama kali muncul sebagai pengacara Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025). Saat itu, ia menyebut dakwaan KPK terhadap Hasto sebagai "oplosan."

Sikap Febri langsung mendapat respons keras dari berbagai kalangan. Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai kehadiran Febri tidak akan mempengaruhi jalannya kasus.

"Febri sebenarnya tahu fakta kasus ini saat jadi jubir KPK. Sekarang dia membela Hasto dan mengesampingkan fakta yang dulu dia tahu," ujar Yudi, Jumat (14/3/2025).

Tak hanya itu, Ketua YLBHI Muhammad Isnur menilai Febri telah melanggar kode etik advokat. Ia menganggap Febri mengabaikan peran Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK tahun 2019.

"Keputusannya ini sangat berbahaya. Sebagai mantan juru bicara KPK, seharusnya dia tidak membela tersangka korupsi," tegas Isnur.

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, juga mengkritik keras langkah Febri. Ia menilai Febri tidak hanya membela Hasto di pengadilan, namun juga berupaya mengubah persepsi publik terhadap kasus tersebut.

"Bukan hanya di sidang, tapi Febri juga ingin mempengaruhi opini publik soal kasus Hasto," ujar Novel.

Novel juga mengingatkan Hasto dan PDIP berperan dalam revisi UU KPK 2019, yang melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.

Eks penyidik KPK lainnya, Praswad Nugraha, turut menyindir rekam jejak Febri yang kerap membela tersangka korupsi.

"Febri menambah daftar mantan pegawai KPK yang justru membela tersangka korupsi. Sebelumnya, dia juga membela SYL (Syahrul Yasin Limpo), yang akhirnya terbukti bersalah," kata Praswad.

Ia juga menegaskan Febri tidak pernah menjadi penyelidik atau penyidik KPK, sehingga kehadirannya dalam tim pengacara tidak akan berdampak besar pada kasus Hasto.

"Meskipun dia mantan pegawai KPK, itu bukan tiket untuk membela koruptor demi kepentingan pribadi," pungkas Praswad.

Sumber: pantau

Komentar