POLHUKAM.ID - Sidang perdana Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah berlangsung pada Jumat, 14 Maret 2025, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto ini, Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Hasto dengan pasal penyuapan dan obstruction of justice terkait kasus Harun Masiku.
Setibanya di dalam ruang sidang, Hasto menyampaikan pernyataan singkat soal sidang hari ini.
“Akhirnya momentum yang saya tunggu tiba, proses persidangan terhadap kasus hukum yang dipaksakan oleh KPK bisa dimulai hari ini,” kata Hasto.
“Sikap saya tidak berubah, bahwa apa yang terjadi adalah kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luarnya,” imbuh Hasto.
Dalam pernyataannya, Hasto menyebut bahwa kondisi ini adalah bentuk kriminalisasi hukum dan didaur ulang untuk kepentingan politik. Ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum dan percaya keadilan akan ditegakkan.
"Mohon doanya saya akan hadapi semuanya dengan kepala tegak dan mulut tersenyum karena proses daur ulang ini sangat kental dengan muatan politik," kata Hasto.
Dia juga menegaskan, tidak ada kerugian negara yang terjadi meskipun dirinya dijadikan tersangka suap dan perintangan penyidikan oleh KPK. Malahan kasus yang sebelumnya telah inkrah justri dilimpahkan kembali kepadanya.
"Nyata-nyata menciptakan ketidakpastian hukum dan bertentangan dengan fakta-fakta hukum yang telah diputuskan oleh pengadilan sebelumnya," tegas Hasto.
Sekjen PDIP itu juga mengklaim dirinya hanyalah korban kriminalisasi politik pihak-pihak tertentu. "Saya berjuang tentang nilai-nilai demokrasi tetap menjaga konstitusi menjaga peradaban Indonesia yang seharusnya dibangun oleh supremasi hukum," ucap dia.
Dakwaan yang Dihadapi Hasto
Dalam sidang perdana ini, Hasto, yang ditahan di rutan KPK sejak 20 Februari 2025, menyatakan bahwa dirinya adalah korban dari proses hukum yang tidak adil.
Kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah, juga mengungkapkan bahwa terdapat banyak persoalan dalam dakwaan tersebut. Ia berpendapat bahwa dakwaan tidak disusun dengan cermat dan kurang jelas, sehingga menimbulkan keraguan terhadap legitimasi proses hukum yang dihadapi Hasto.
“Kami akan melawan dakwaan ini dengan segala cara,” ujar Febri Diansyah. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Hasto untuk memperjuangkan haknya di hadapan hukum.
Reaksi Hasto dan Pendukungnya
Setelah sidang berlangsung, Hasto terlihat berpelukan dengan istrinya, Maria Stefani Ekowati, dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
Hasto juga berteriak 'Merdeka!' kepada para pendukungnya yang hadir di luar pengadilan. Para pendukung Hasto yang berkumpul di luar pengadilan menunjukkan solidaritas dengan membawa spanduk dan meneriakkan yel-yel.
Demonstrasi di Luar Pengadilan
Di luar gedung pengadilan, sekelompok orang yang mengaku sebagai mahasiswa melakukan demonstrasi. Mereka membakar keranda sebagai simbol matinya keadilan, sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Ketegangan antara para pendukung Hasto dengan aparat keamanan sempat terjadi. Demonstran terlibat dalam aksi saling dorong dengan polisi.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” teriak salah satu demonstran.
Proses Hukum Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto ditahan setelah gugatan praperadilannya ditolak. Berkas perkara Hasto dilimpahkan KPK pada 6 Maret 2025, menandai awal dari proses hukum yang panjang dan berliku.
Dalam proses hukum ini, Hasto berkomitmen untuk menghadapi setiap tahap dengan penuh keyakinan. Ia berharap bahwa keadilan akan ditegakkan dan bahwa semua pihak akan mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka.
“Saya percaya bahwa kebenaran akan terungkap,” tegas Hasto saat memberikan pernyataan setelah sidang.
Sidang perdana ini menjadi titik awal dari perjalanan hukum Hasto. Banyak pihak yang berharap agar proses ini berjalan dengan transparan dan adil.
Hasto dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk mengungkap semua fakta yang ada. Mereka berharap dapat membuktikan bahwa dakwaan yang dihadapi Hasto tidak berdasar dan merupakan bagian dari agenda politik tertentu.
Sumber: liputan6
Artikel Terkait
Puan Soroti Pemalsuan hingga Penipuan Takaran MinyaKita, Minta Pengawasan Ditingkatkan
Sidang Perdana Hasto Kristiyanto, Dakwaan KPK Ungkap Peran Lindungi Harun Masiku
Febri Diansyah Bela Hasto, Eks Pegawai KPK Hingga YLBHI Geram
Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan BJB, KPK Terapkan Follow The Money