POLHUKAM.ID - Setelah kasus dugaan pencurian batubata, oknum anggota Polres Dairi berinisial DS diduga terseret kasus dugaan pencurian jemuran.
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo melalui KBO Satuan Reserse dan Kriminal, Iptu Parlindungan Lumbantoruan, Rabu (12/3) membenarkan hal tersebut.
“DS ditahan di ruang khusus Propam terkait kasus dugaan pencurian jemuran,” kata Parlindungan.
Dijelaskan, DS diduga mencuri jemuran bersama rekannya, seorang warga sipil berinisial R warga Sitanggiring Sidikalang.
“Temannya berinisial R telah ditahan,” kata Parlindungan.
Dijelaskan, kasus itu dilaporkan 5 orang. "Jemuran yang dicuri bukan hanya 1 set. Dilaporkan 5 orang,” ujar Parlindungan.
Peristiwa tersebut diunggah okeh beberapa warga di media sosial. Lokasi di Jalan Air Bersih, depan SMAN 2 Sidikalang, Kamis (6/3) sekira pukul 03.27 WIB.
Dalam postingan video, seseorang terlihat mengangkat jemuran. Alur itu terekam CCTV. Barang dimasukkan ke dalam mobil dump truck colt diesel.
Diketahui, belum lama ini, DS dilaporkan terkait kasus dugaan pencurian 700 keping batubata. Kejadian di Panji Bako Desa Sitinjo 2 Kecamatan Sitinjo.
Korban, Josua Sagala bersama istri boru Girsang memutuskan kasus itu berakhir damai.
Sumber: analisadaily
Artikel Terkait
Viral di Media Sosial, Jenderal Polisi Kesusahan Saat Coba Ujian Praktik SIM C, Netizen: Bikin Sendiri Susah Sendiri
Siap-siap! 1.476.964 Guru ASN akan Terima Langsung Tunjangan ke Rekening
Beda dengan Seskab, Dirut Bulog Harus Mundur dari Kedinasan TNI
Ultimatum Luhut: Semua Harus Setuju Pembentukan Family Office!