POLHUKAM.ID - Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, resmi dimutasi ke Yanma Polri. Hal ini merupakan imbas dari kasus narkoba dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Mutasi AKBP Fajar tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, yang diteken pada tanggal 12 Maret 2025.
Dalam telegram tersebut, dituliskan AKBP Fajar dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, Polda NTT.
Pada 24 Februari 2025 AKBP Fajar sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan di Divisi Propam Polri. Namun ia belum ditetapkan sebagai tersangka, karena pemeriksaanya di Bid Propam baru akan digelar pada pekan depan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Setelah Asam Sulfat, Momen Gibran Bahas Gizi MBG Pakai Istilah Gramasi Bikin Geleng-Geleng: Lu Mending Diem Deh!
Ramai Desakan Letkol Teddy Harus Mundur dari TNI, KSAD Beri Jawaban
Kronologi Siswa SMA Tewas Diduga Ditendang Oknum Polisi di Asahan, Diamankan saat Nonton Lomba Lari
Viral Jenderal Polisi Kesusahan Saat Coba Ujian Praktik SIM C, Netizen: Bikin Sendiri Susah Sendiri