Prabowo Marah Isi Minyakita Disunat, Pelaku bakal Ditindak Tegas

- Rabu, 12 Maret 2025 | 18:00 WIB
Prabowo Marah Isi Minyakita Disunat, Pelaku bakal Ditindak Tegas



POLHUKAM.ID  - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto marah atas kasus peredaran Minyakita tidak sesuai takaran. Hal itu diungkapkan Sudaryono usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

"Ya gimana, masa enggak marah ya kan, yang marah itu enggak hanya presiden, kita juga semua marah kan," kata Sudaryono.


Prabowo, kata Sudaryono, menegaskan tidak ada orang yang kebal hukum di Indonesia,  termasuk distributor yang menyunat isi Minyakita. Semua yang telah merugikan rakyat harus ditindak dengan tegas.

"Intinya enggak ada, tidak ada siapa pun itu enggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia. Menurut presiden mengatakan seperti itu, siapa pun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak, ya kita harus dengan tegaslah," kata dia. 


Sudaryono mengungkapkan semua pelaku usaha yang melakukan kecurangan harus diberikan hukuman agar ada efek jera.

"Karena dengan ketegasan kita maka kan ini ada juga efek jera, terus kemudian orang juga enggak akan mengulangi atau tidak, yang mau niat juga dia berhenti juga, dan seterusnya lah gitu," tutur Sudaryono.



Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemukan ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025) lalu.

Dalam sidak tersebut, terungkap kemasan Minyakita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750–800 mililiter. Hal ini lantas menimbulkan kecaman publik, terlebih karena terjadi saat Ramadhan

Sumber: inews 

Komentar