POLHUKAM.ID -Indonesia Airlines, maskapai penerbangan baru yang segera mengudara di Indonesia, menarik perhatian publik. Pasalnya, meskipun dimiliki pengusaha asal Aceh, perusahaan ini berkantor pusat di Singapura.
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan di balik pemilihan lokasi kantor pusat tersebut.
"Kok bisa? Yang punya Indonesia Airlines kan orang Indonesia. Apakah ini definisi lain kabur aja dulu?" kata Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno lewat akun X miliknya, Rabu 12 Maret 2025.
Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu melanjutkan, fenomena perusahaan Indonesia yang memilih berkantor pusat di Singapura semakin marak.
"Padahal pertumbuhan ekonomi kita masih di atas Singapura," jelasnya.
Adi menduga, keputusan beberapa pengusaha Indonesia untuk mendirikan atau memindahkan kantor pusat bisnis mereka ke Singapura bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi atau insentif pajak.
"Jangan-jangan ada faktor non ekonomi yang bikin orang Indonesia lebih milih berbisnis di sebelah," ungkapnya.
Kondisi ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Pemerintah pun didorong menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kondusif dan nyaman bagi pengusaha lokal.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
BUKTI BARU! Ahli Forensik Digital Yakin Ijazah Jokowi Palsu, Satu Kejanggalan Ini Jadi Petunjuk Penting
Jokowi dan PKI: Janji Manis Landreform Yang Berujung di Tangan Oligarki
Viral Anggota Main Judi Online, Polisi Sebut Itu Wallpaper Handphone
Beredar Kabar, Sri Mulyani Bakal Mundur dari Menteri Keuangan