Bikin Malu! Kasus Pencabulan Anak oleh Kapolres Ngada Pertama Kali Dilaporkan oleh Polisi Australia

- Rabu, 12 Maret 2025 | 15:50 WIB
Bikin Malu! Kasus Pencabulan Anak oleh Kapolres Ngada Pertama Kali Dilaporkan oleh Polisi Australia


POLHUKAM.ID -
  Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman ternyata pertama kali dilaporkan oleh Australian Federal Police (AFP) terkait pencabulan anak di bawah umur.

Kasus pencabulan anak di bawah umur ini bermula ketika sebuah video syur diunggah diduga oleh Kapolres Ngada itu ke sebuah situs porno di Australia.

Nampaknya AKBP Fajar merekam aksi bejatnya itu dan menyebarkannya ke sebuah situs porno Australia.

Parahnya, video syur tersebut jelas melanggar hukum karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Pihak kepolisian Australia pun berusaha mengejar pengunggah video tersebut dan terlacak pengunggahnya berasal dari Kupang, NTT.

Selanjutnya, kepolisian Australia lalu menghubungi polisi di Indonesia dan melaporkan video yang melanggar hukum itu.

Pihak kepolisian Australia juga telah menyerahkan bukti berupa video yang dimaksud. Terungkap orang di dalamya adalah Kapolres Ngada AKBP Fajar.

Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan Kapolres Ngada AKBP Fajar mengakui perbuatannya terkait pelecehan seksual anak di bawah umur.

Namun, sejauh ini hanya ada satu korban yang dicabuli Kapolres Ngada di sebuah hotel berdasarkan keterangan salah satu saksi.

"Korban hanya satu orang berusia enam tahun," kata Patar, Selasa (11/3/2025) malam.

Meski demikian, sebelumnya beredar informasi bahwa korban berjumlah tiga orang.

Plt Kadis PPA Kota Kupang Imel Manafe mengatakan tiga korban tersebut berusia 14, 12, dan tiga tahun.

Sampai saat ini, AKBP Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum diperiksa oleh polisi.

Namun, sebanyak sembilan saksi telah diperiksa polisi terkait kasus ini.

Sumber: tvone

Komentar