POLHUKAM.ID - Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengusut kasus oknum Brimob yang menembak mati warga bernama Fernando Tongkotow di lokasi tambang emas ilegal di Minahasa Tenggara, Sulut. Sebanyak 8 anggota Polda Sulut kini dikenakan penempatan khusus (patsus) untuk diperiksa.
"Saat ini kedelapan anggota tersebut telah dilakukan patsus bertempat di Mapolda Sulut," kata Wakapolda Sulut Brigjen Bahagia Dachi dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Dari delapan polisi yang diperiksa, 6 orang di antaranya berdinas di Satbrimob Polda Sulsel, yakni Bripka AL, Bripka MLL, Bripka WKD, Bripka FM, Bripka HL dan Bripka HS. Sementara 2 orang lainnya merupakan personel Yanma Polda Sulut, Aipda HT dan anggota Ditnarkoba Polda Sulut Bripda MN.
Dachi menjelaskan, kedelapan personelnya itu berada di area tambang ilegal yang menjadi lokasi kejadian. Namun dia tidak merinci tujuan kedelapan oknum polisi berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sementara bidang Propam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap 8 personel Polda Sulut yang diduga berada di TKP di areal lokasi tambang," ujarnya.
Sejumlah barang bukti berupa senjata api (senpi) turut disita dari kasus ini. Barang yang disita, yaitu senpi laras panjang AK-101 sebanyak 5 pucuk beserta magasin, senpi HS H174570 sebanyak 1 pucuk beserta 8 butir amunisi dan magasin 1 buah.
"Senpi revolver 1 pucuk, amunisi 19 butir 38 spc, amunisi 1 butir 5,56, senpi jenis pistol CZP-10 kaliber 9x19 mm, amunisi tajam 6 butir dan magasin 1 buah," sambung Dachi.
Pihaknya belum mengungkap oknum Brimob yang melepaskan tembakan hingga melukai warga. Dachi memastikan kasus ini akan diusut hingga tuntas.
"Tim Bidlabfor Polda Sulut juga akan melakukan uji balistik terhadap barang bukti berupa senpi dan amunisi, dan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran forensik RSUD Kandou terkait hasil autopsi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, penembakan maut itu terjadi di lokasi tambang emas di Alason, Kecamatan Ratatotok pada Senin (10/3) sekitar pukul 02.00 Wita. Korban bersama rekannya diduga mau melakukan pencurian di lokasi.
"Lokasi tambang diduga ilegal diduga milik seorang WNA China Ko Yuho. Mereka datang diduga untuk melakukan pencurian dan mengambil secara paksa hasil tambang," ujar Dachi.
Mereka datang ke TKP membawa senjata tajam hingga melakukan perusakan. Aparat kepolisian yang berada di lokasi pun melakukan tindakan tegas.
"Ada 3 orang warga, 1 meninggal dunia atas nama Fernando Tongkotow, 1 diduga terkena tembakan luka dikaki bernama Christian Suoth dan 1 luka terjatuh bernama David Tontey," pungkasnya.
Sumber: detik
Artikel Terkait
Alhamdulillah! Lord Luhut Beri Kabar Bahagia: Ratusan Ribu Lowongan Akan Dibuka Dalam Waktu Dekat
Fakta Polisi di Semarang Cekik Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ibu Korban Diintimidasi agar Tak Lapor
Download MP3 atau MP4? Y2Mate Bisa Keduanya!
Sosok Anggota DPR Terima Amplop Coklat Saat Rapat dengan Pertamina