Viral Petisi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Reaksi Pemerintah Usai Banyak yang Nganggur

- Minggu, 09 Maret 2025 | 07:05 WIB
Viral Petisi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Reaksi Pemerintah Usai Banyak yang Nganggur


POLHUKAM.ID - 
Beredar viral petisi tolak penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK, ini respons pemerintah.

Munculnya petisi tersebut merupakan buntut dari keputusan pemerintah untuk melaksanakan pengangkatan CPNS secara serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK pada Maret 2026.

Bukan tanpa sebab, banyak peserta seleksi yang diterima CPNS 2024 maupun PPPK yang sudah menganggur karena resign dari pekerjaan lama.

Petisi tersebut muncul dalam situs change.org dan dimulai oleh pengguna bernama A K.

Pemulai petisi menjelaskan bahwa petisi tersebut merupakan aspirasi sekaligus permohonan kepada pemerintah untuk segera melaksanakan proses pengangkatan CPNS dan PPPK.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, para peserta seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024, menyampaikan aspirasi dan permohonan kepada pemerintah, khususnya kepada Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, BKN, dan instansi terkait, untuk segera melakukan percepatan proses pengangkatan setelah proses pengusulan dan penetapan NIP/NI PPPK," tertulis dalam petisi.

Berikut adalah alasan dari dibuatnya petisi penolakan pengangkatan CPNS dan PPPK yang ditunda:

1. Memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian kepada para peserta yang telah lulus seleksi.

2. Menghindari kekosongan tenaga kerja di berbagai instansi yang membutuhkan percepatan pelayanan publik.

3. Menjamin hak-hak peserta yang telah lulus agar segera dapat menerima SK pengangkatan dan mulai bertugas.

4. Mendukung kelancaran pelayanan publik.

5. Karena banyak peserta yang telah diminta mengundurkan diri dari tempat kerja sebelumnya setelah dinyatakan lulus sebagai CPNS atau PPPK, sehingga kini mengalami pengangguran dan kehilangan penghasilan tetap, sementara proses pengangkatan belum juga selesai. Kondisi ini menimbulkan dampak ekonomi dan psikologis yang berat bagi kami dan keluarga.

Hingga artikel ini ditulis, Sabtu (8/3/2025) sore, petisi tersebut sudah ditandatangani sebanyak 62.443 kali.

Berikut adalah link petisi penolakan pengangkatan CPNS dan PPPK yang ditunda:


Aksi penolakan keras terhadap keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang baru akan melantik serentak para calon aparatur sipil negara (CASN) hasil seleksi tahun 2024 ke 1 Oktober 2025 menggema di media sosial.

Reaksi netizen menolak keputusan tersebut menggema di media sosial X dengan ramai-ramai memposting gambar pita hitam dengan tulisan #SaveCASN2024

#TolakKebijakanTMTSerentak. Netizen menganggap kebijakan tersebut justru mempersulit hidup para calon ASN yang sudah ikut seleksi tahun 2024 dan dinyatakan lulus. Saat ini, mereka yang lolos seleksi banyak yang masih menganggur alias tidak bekerja.

"Hidup kami sudah sulit jangan persulit lagi dengan kebijakan mendadak ini pak/bu," kata akun @ilufficecream dikutip, Jumat (7/3/2025).

"Nggak mikirin orang yang sudah resign dan nggak punya sumber pendapatan lain," kata akun @singgiibanggii.

Selain hashtag Tolak Kebijakan TMT Serentak di media sosial X (Twitter) juga menggema hashtag CASN. Hampir 4000 netizen merespons hashtag tersebut.

Rencana CPNS yang Telah Resign akan Diberi Pembinaan


Pemerintah merespons keluhan sejumlah peserta CPNS yang keburu resign dari tempat kerja yang lama, namun terpaksa menunggu karena proses pengangkatan menjadi abdi negara ditunda.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Ada Subagja, mengatakan Kementerian PANRB dan BKN akan membekali CPNS yang telah resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan lama.

Dia menjelaskan, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto berencana akan berkoordinasi dengan biro-biro kepegawaian, biro-biro SDM, supaya waktu luang ini bisa dimanfaatkan juga untuk pembinaan.

Hal itu disampaikan dalam video tanya jawab pada kanal YouTube Kementerian PANRB yang diunggah Kamis (6/3/2025) malam.

Untuk itu, dia meminta kepada para CPNS supaya bisa mempersiapkan diri masuk ke budaya birokrasi, budaya ber-AKHLAK, dan sebagainya.

Rencananya, pembekalan akan diadakan secara tatap muka maupun daring.

“Mungkin ada juga (CPNS, Red) yang sudah berkeluarga, barangkali ya, kami memaklumi juga. Akan tetapi, proses ini mungkin bisa dimanfaatkan juga untuk bagian dari pembelajaran ketika mereka masuk ke birokrasi. Itu kan bisa lebih memudahkan regulasi.

Banyak yang harus kita pelajari, termasuk hak dan kewajiban,” ujarnya dalam video itu yang dilihat pada Jumat (7/3/2025).

Alasan Pengangkatan Disesuaikan


Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan alasan pemunduran jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini disesuaikan, karena perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) antarinstansi selama ini tidak sama.

Menurut dia, sehingga ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi satu cepat, ada yang belum karena memang belum ditetapkan SK-nya.

“Kami tidak ingin terjadi seperti itu,” kata Haryomo pada kanal YouTube Kementerian PANRB, Kamis (6/3/2025).

Dia berharap mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama.

“Mulai diangkat sama, mulai digaji sama, sehingga disepakati untuk CPNS tidak ada lagi TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025,” tambahnya.

Sumebr: tribunnews

Komentar