POLHUKAM.ID – Elvis Ardi (48), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Juniwarti, kini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru setelah mengalami amukan di Rutan Polres Kuansing.
Pembunuhan yang terjadi pada Senin, 24 Februari 2025, ini menggegerkan warga Kuansing.
Elvis Ardi, warga Jalan Cempedak, Perumahan Griya Sinambek Permai, membunuh Juniwarti, yang merupakan wakil kepala SMPN 4 Kuantan Tengah, dengan cara menggorok lehernya menggunakan golok.
Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB.
Setelah melakukan tindakan keji tersebut, Elvis melarikan diri menggunakan sepeda motor matic ke Kelurahan Muara Lembu.
Ia bahkan mengirim pesan WhatsApp kepada putranya, Z (17), untuk melihat kondisi ibunya.
Z menemukan ibunya tergeletak tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.
Elvis mengaku bahwa tindakan brutalnya dipicu oleh bisikan ghaib dan dugaan bahwa Juniwarti memiliki pria idaman lain, meskipun ia tidak memiliki bukti.
Tindakan Polisi
Elvis Ardi ditangkap setelah bersembunyi di hutan selama dua malam.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, menjelaskan bahwa Elvis dibawa ke RSJ untuk pemeriksaan kejiwaan setelah mengamuk di Rutan.
"Kami borgol dia di dalam tahanan untuk menghindari bahaya bagi diri sendiri dan tahanan lainnya," ungkap Angga.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Elvis dilaporkan tidak mengonsumsi obat selama berbulan-bulan, yang menjadi perhatian dalam evaluasi kondisi mentalnya.
Proses observasi di RSJ akan berlangsung selama 14 hari, di mana Elvis akan mendapatkan pengamanan dari personel Polres Kuansing.
"Hasil pemeriksaan dari RSJ nanti akan menjadi acuan untuk menindaklanjuti kasus ini," tambahnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Kemasan Disunat, Mentan Amran Geram dan Minta Segel Perusahaan MinyaKita
Viral Petisi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Reaksi Pemerintah Usai Banyak yang Nganggur
Kondisi Terpidana 8 Tahun Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Kian Memburuk, Bergantung Alat Medis
Hukum Orang yang Bekerja Keras tapi Tidak Kuat Puasa Ramadhan? Tetap Wajib Makan Sahur dan Niat