POLHUKAM.ID - Analis Politik Hendri Satrio mempertanyakan soal kasus korupsi Pertamina yang belakangan ini menggemparkan publik.
Menurut Hendri, kasus sebesar ini tidak mungkin hanya berlangsung sebentar saja, pasti sudah sejak lama.
Dan hal-hal seperti ini tentu secara tidak langsung pasti akan tercium pemerintah sejak lama pula.
Namun, pada kenyataannya, kasus korupsi tersebut masih memunculkan banyak tanda tanya, termasuk dalang di baliknya.
“Tapi iya sih masak sih petinggi negeri ini nggak tau,” ucap Hendri, dikutip dari youtubenya, Kamis (6/3/25).
Hendri sontak menyoroti statement dari Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan.
Karen sempat mengakui di depan kamera bahwa pemerintah sebenarnya sudah mengetahui tentang korupsi tersebut, dalam hal ini adalah presiden.
“Yang menarik itu omongannya mantan direktur Pertamina yang sudah divonis itu Bu Karen Agustiawan, ini adalah perintah jabatan atau apa, jadi harus disesuaikan,” ujarnya.
“Kata dia (Bu Karen), ini presiden juga tahu,” tambahnya.
Menelaah statement dari Karen, Hendri sontak berpikir kritis lantas jika presiden mengetahui, maka siapa yang menjadi presiden saat masalah tersebut muncul.
“Kalau presiden tahu, waktu itu siapa presidennya? Dan dia beneran tahu atau tidak?,” sebut Hendri.
Menurut Hendri praktik-praktik yang terjadi belakangan ini dan merugikan negara harus segera dihilangkan dari muka bumi, agar tidak merusak negara.
“Menurut saya, praktik-praktik yang merugikan negara gini seharusnya segera dihilangkan lah,” ucapnya.
Hukuman ini lebih berat dari vonis Pengadilan Tipikor yakni 9 tahun penjara yang dibacakan pada Juni 2024.
Kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair terjadi pada kurun waktu 2011-2014 namun baru ditetapkan tersangka oleh KPK pada September 2023.
Menariknya dalam sidang yang dijalani Karen Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan pada Kamis, 16 Mei 2024.
Berikut beberapa poin kesaksian JK diungkapkan dalam persidangan :
Akui Bingung
Menurut JK yang saat itu menjadi wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, era 2004-2009 dan Joko Widodo atau Jokowi periode 2014-2019, saat menjabat sebagai Dirut Pertamina, Karen hanya menjalankan tugas dari presiden untuk memenuhi pasokan cadangan energi di atas 30 persen.
“Saya juga bingung kenapa dia terdakwa, karena dia menjalankan tugasnya. Instruksi dari presiden ke Pertamina. Instruksinya harus dipenuhi di atas 30 persen. Saya ikut membahas hal ini kebetulan saya di pemerintah waktu itu,” kata JK.
Sesuai Instruksi
Menurut JK, pengadaan LNG yang dilakukan Karen berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010, yang ditujukan kepada PT Pertamina.
Dalam aturan itu, JK menyebut ada instruksi untuk Pertamina agar mencapai sasaran kebijakan energi nasional.
Antara lain mewujudkan energi (primer) mix yang optimal pada 2025, dengan peranan gas bumi menjadi lebih 30 persen terhadap konsumsi energi nasional.
JK menjelaskan, instruksi tersebut juga seiring dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.
“Saya ikut membahas hal ini karena kebetulan saya masih di pemerintahan saat itu,” jelasnya.
Bandingkan Dengan Seluruh BUMN Karya yang Merugi
JK berujar bahwa perusahaan seperti halnya Pertamina wajar bila rugi saat menjalankan bisnis, termasuk LNG.
Potensi tersebut karena banyak faktor salah satunya saat pandemi covid-19 pada 2020 silam.
Menurut JK, bila semua perusahaan rugi harus dihukum, kata dia, maka seluruh BUMN Karya juga harus dihukum.
“Kalau semua perusahaan rugi harus dihukum, maka seluruh BUMN Karya harus dihukum, ini bahayanya. Kalau Dirut Pertamina dihukum, kita bertindak terlalu menganiaya. Ini bahaya, orang tidak mau bekerja di perusahaan negara, tidak ada lagi orang berani berinovasi,” jelasnya.
Jokowi Buka Suara soal Korupsi Pertamina, Singgung Kontrol Komisaris-Direksi
Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023 yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
Jokowi menyinggung pentingnya manajemen kontrol direksi dan komisaris.
"Pertamina, ini kan sebuah BUMN besar, kuat, sehingga manajemennya juga harus manajemen yang kuat dalam mengelola semua proses yang ada. Manajemen ada yang namanya direksi, dirut, dan direksi dan ada juga pengawasan, juga komisaris," katanya ditemui di Sumber, Banjarsari, Kamis (6/3/2025).
Menurutnya, jajaran manajemen tersebut baik dari Dirut hingga Komisaris dipilih melalui proses yakni proses Tim Penilai Akhir (TPA).
"Yang semua itu dipilih lewat proses yakni proses TPA, dilihat Menteri BUMN, Menteri ESDM, lewat TPA baru masuk ke saya. Tidak bisa semua secara ujug-ujug (dadakan). Karena ini menyangkut pengelolaan aset yang besar sekali," ungkapnya.
Mengenai kasus korupsi yang terjadi selama lima tahun di tahun 2018-2023, Jokowi mempersilahkan untuk diproses secara hukum.
"Kalau sekarang ada masalah tahun 2018-2023 ya diproses saja sesuai hukum yang ada, siapapun, siapapun," ucapnya.
Menurutnya, semua produk dari Pertamina sudah diverifikasi dan dicek untuk uji kelayakan untuk dijual oleh Ditjen Migas.
"Dan seluruh produk Pertamina yang saya tau semua telah diverifikasi, dicek, diberi kelayakan untuk dijual oleh Migas. Semua ada proses, produknya juga ada proses, semua dites, dicek, semua, tapi apapun semua penyelewengan bisa saja terjadi," tuturnya.
Disinggung apakah sempat menaruh curiga selama 2018-2023, Jokowi menampik hal itu.
Menurutnya, manajemen kontrol Pertamina dipegang oleh komisaris hingga direksi.
"Ya kalau ada kecurigaan dah digebuk (pukul) sejak dulu. (Merasa kecolongan tidak?) Ini manajemen besar saya kira manajemen kontrol oleh komisaris, manajemen kontrol oleh direksi harus detail," pungkasnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Susul Sritex, Dua Pabrik Sepatu di Tangerang PHK 3.500 Karyawan
Anak Yatim di Karawang Diperkosa 3 Pemuda hingga Hamil, Kasusnya Mandek di Polres
HEBOH Konglomerat China Jadi Pejabat Penting di Danantara, Respons Petinggi: Demi Indonesia!
VIRAL Lagi Ceramah KH. Zainuddin MZ: Presiden Kalau Punya Anak, Nanti Ikut Acak-Acak Negara!