POLHUKAM.ID - Pergeseran tanah terjadi di Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. Fenomena ini dipicu hujan dengan intensitas tinggi dalam beberapa hari terakhir ini.
Selain itu, kondisi tanah yang labil menyebabkan pergeseran tanah.
Sampai Rabu (5/3/2025) hari ini, ada 109 rumah warga yang mengalami kerusakan.
Secara rinci, 6 unit rumah rusak berat, 3 rumah rusak sedang dan 5 rumah rusak ringan di RT 01 RW 09.
Lalu, terdapat 33 unit rumah rusak berat, 38 rumah rusak sedang dan 21 rumah rusak ringan di RT 02 RW 09. Serta 3 unit rusak sedang di wilayah RT 03 RW 07.
"Data sementara 109 rumah terdampak," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor M Adam.
Sementara 43 kepala keluarga dengan 168 jiwa mengungsi. Sebagian warga telah mengungsi ke kontrakan terdekat dan sebagian lagi mengungsi ke rumah saudaranya.
"Pergerakan tanah masih bergerak di lokasi," ujar Adam
Sumber: Inews
Artikel Terkait
Geng Solo, Geng Trunojoyo, dan Oligarki
IJAZAH JOKOWI: Api Dalam Sekam Tak Pernah Padam, Deretan Penggugat Makin Panjang
Asas Hukum Pembuktian Afirmatif & Negatif: Polemik Ijazah Eks Presiden Joko Widodo
Strategi Pembersihan Senyap di Kabinet Warisan Jokowi